128 Kecamatan Belum Miliki Sekolah Negeri, Begini Solusi Pemprov Jabar

May 9, 2024 10:00 · 6 bulan lalu
 20
128 Kecamatan Belum Miliki Sekolah Negeri, Begini Solusi Pemprov Jabar
128 Kecamatan Belum Miliki Sekolah Negeri, Begini Solusi Pemprov Jabar

INFOBAIK I BANDUNG,- Sebanyak 128 dari 627 kecamatan di Jawa Barat belum memiliki sekolah negeri.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan pihaknya akan memberikan kuota khusus kepada kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. 

"Kita memberikan kuota khusus penerimaan siswa terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu 

kepada wartawan usai mengikuti kegiatan Kick Off PPDB 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). 

"Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,"sambungnya 

Wahyu menyebutkan secara keseluruhan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024 mencapai 300.000 siswa.

"Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs,"ungkapnya 

Sedangkan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

"Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukan ke sekolah terdekat," jelasnya 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan PPDB untuk keluarga ekonomi kurang mampu akan dilakukan pada tahap 1. Sedangkan, total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000. 

"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," pungkasnya