1.479 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Selama Semester I 2026
KAI Daop 2 Bandung mencatat 1.479 barang penumpang tertinggal selama Januari-Juni 2026 dengan nilai hampir Rp900 juta.
INFOBAIK I BANDUNG,– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat sebanyak 1.479 barang milik pelanggan tertinggal di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Jumlah tersebut menjadi pengingat bagi penumpang untuk lebih teliti menjaga barang bawaan selama perjalanan.
Dari total 1.479 barang yang diamankan, sebanyak 16 berupa makanan, 936 barang biasa seperti pakaian, helm, dan perlengkapan pribadi, serta 527 barang berharga yang meliputi telepon seluler, laptop, uang tunai, hingga perhiasan. Nilai estimasi seluruh barang yang berhasil diamankan mencapai Rp899.972.000.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan tingginya jumlah barang yang tertinggal menunjukkan pentingnya kebiasaan memeriksa kembali barang bawaan sebelum penumpang turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan agar selalu melakukan pengecekan kembali barang bawaannya sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal di rak bagasi, di bawah tempat duduk, maupun di sekitar kursi. Langkah sederhana ini dapat mencegah hilangnya barang-barang berharga," ujarnya, Kamis (2/7/2026)
KAI Daop 2 Bandung langsung mengamankan setiap barang yang ditemukan melalui prosedur Lost and Found. Petugas mendata, menyimpan, dan memverifikasi kepemilikan barang sebelum mengembalikannya kepada pemilik.
Menurut Kuswardojo, petugas stasiun dan awak kereta secara rutin memeriksa rangkaian kereta setelah perjalanan selesai untuk memastikan tidak ada barang pelanggan yang tertinggal.
"Kami terus berupaya agar setiap barang yang ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya. Namun, kewaspadaan pelanggan tetap menjadi faktor utama untuk mencegah barang tertinggal selama perjalanan," katanya.
KAI Daop 2 Bandung juga menerapkan masa penyimpanan berbeda sesuai jenis barang. Makanan basah disimpan selama 1 x 24 jam, makanan kering hingga 7 x 24 jam, barang biasa selama satu bulan, sedangkan barang berharga seperti laptop, telepon seluler, uang tunai, dan perhiasan disimpan hingga tiga bulan.
Apabila masa penyimpanan berakhir tanpa ada klaim dari pemilik, makanan akan dimusnahkan, barang biasa disalurkan kepada lembaga sosial, sementara barang berharga diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI mengimbau pelanggan yang kehilangan barang untuk segera melapor kepada petugas stasiun atau menghubungi Contact Center KAI 121. Laporan yang disampaikan lebih cepat akan meningkatkan peluang barang ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Melalui imbauan tersebut, KAI Daop 2 Bandung berharap jumlah barang yang tertinggal selama perjalanan kereta api dapat terus ditekan sehingga perjalanan pelanggan semakin aman, nyaman, dan bebas dari risiko kehilangan barang bawaan.
