Putusan MK soal Gibran Jadi Sorotan, Sikap Partai Politik Dipertanyakan

Pengamat menilai dinamika hubungan Jokowi dengan parpol turut memengaruhi situasi politik.

Oct 11, 2026 16:00 · 4 hari lalu
Putusan MK soal Gibran Jadi Sorotan, Sikap Partai Politik Dipertanyakan
Ilustrasi /KOMPAS.com

INFOBAIK I JAKARTA – Sikap partai politik terhadap polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026. 

Dinamika ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana partai politik yang sebelumnya mendukung Gibran akan mengambil sikap dalam perkembangan persoalan tersebut.

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai belum terlihat pembelaan yang menonjol dari partai politik terhadap Gibran sebelum putusan MK tersebut terbit. Menurut dia, kondisi ini tidak terlepas dari dinamika hubungan politik antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah partai selama masa pemerintahannya.

Erizal menilai hubungan Jokowi dengan partai-partai politik tidak selalu berjalan mulus. Dia mencontohkan sejumlah konflik internal partai yang terjadi selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Hubungan Jokowi dengan partai-partai, terutama pada saat ia berkuasa, juga tidak baik-baik saja. Jejak Jokowi di partai, buruk," kata Erizal, seperti dikutip RMOL, Minggu (11/10/2026).

BACA JUGA:Duet Gibran-Dedi Mulyadi Muncul di Depan Jokowi, Politik 2029 Mulai Memanas

Dia menyinggung dinamika di Partai Golkar, termasuk konflik yang melibatkan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Selain itu, dia menyoroti perselisihan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta persoalan yang pernah terjadi di Partai Demokrat.

Menurut Erizal, pengalaman tersebut menjadi bagian dari konteks untuk memahami sikap politik partai-partai terhadap persoalan yang kini melibatkan Gibran.

Dia juga membandingkan situasi tersebut dengan penanganan kasus yang pernah melibatkan Wakil Presiden Boediono dalam perkara Bank Century. Saat itu, menurut Erizal, Partai Demokrat memberikan dukungan kepada Boediono.

Dalam pandangannya, dinamika politik kali ini memperlihatkan bahwa dukungan partai tidak selalu dapat diasumsikan akan muncul secara otomatis, meskipun seorang tokoh pernah diusung dalam kontestasi pemilihan presiden.

Erizal menilai partai-partai di DPR memiliki peran penting dalam menentukan langkah politik selanjutnya apabila putusan MK tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

"Tak ada alasan bagi partai-partai di DPR untuk tidak menindaklanjuti putusan MK itu," ujarnya.

Meski demikian, tindak lanjut terhadap putusan pengadilan harus merujuk pada isi amar putusan, kewenangan lembaga terkait, serta ketentuan hukum yang berlaku. Sikap dan langkah partai politik dalam persoalan ini pun perlu dilihat berdasarkan pernyataan resmi masing-masing pihak.

Perkembangan tersebut menempatkan hubungan antara partai politik, lembaga negara, dan proses hukum sebagai aspek penting dalam dinamika politik nasional. Respons para pemangku kepentingan selanjutnya akan menjadi penentu arah pembahasan persoalan yang melibatkan Wakil Presiden Gibran.