Akses Pasar Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Terbuka

Mar 21, 2024 10:00 · 7 bulan lalu
 27
Akses Pasar Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Terbuka
Akses Pasar Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Terbuka

INFOBAIK I BANDUNG,- Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong percepatan ekspor mangga gedong gincu setelah akses pasar ke Jepang terbuka. Kolaborasi antarpemangku kepentingan perlu untuk terus dilaksanakan demi keberlanjutan ekspor mangga gedong gincu asal Jawa Barat ke Jepang. 

"Kabar baik bahwa akses pasar ekspor mangga gedong gincu ke Jepang sudah terbuka, setelah tujuh belas tahun (Barantin) negosiasi. Jepang memiliki persyaratan dengan standar yang ketat, saintifik, dan berkualitas. Demi mempercepat ekspor mangga ini, semua pihak harus berkolaborasi sesuai tugasnya masing-masing untuk segera mewujudkannya," ujar Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang dalam Diskusi Kelompok Terpumpun atau _Focus Group Discussion di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Bandung, Rabu (20/3). 

Bambang menambahkan bahwa selama ini pihak Jepang mengganggap OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) berupa lalat buah _Bactrocera occipitalis_ ada di Jawa Barat. Padahal di Indonesia hanya ditemukan di Kalimantan saja. Selama ini tidak ada lalu lintas mangga dari Kalimantan ke Pulau Jawa. Karantina sudah melakukan mitigasi sehingga tidak terjadi penyebaran ke luar Kalimantan. 

"Hal demikian diperkuat dengan hasil riset Injabar Universitas Padjadjaran (Unpad), lalat buah jenis B. occipitalis tidak ditemukan di Jawa Barat. Riset ini membuktikan secara ilmiah bahwa mangga gedong gincu asal Jawa Barat bebas dari B. occipitalis," jelasnya. 

Pernyataan senada dikemukakan Direktur Utama Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran (Injabar Unpad) Prof. Keri Lestari bahwa penelitian juga dilakukan timnya di Kalimantan, hampir sulit menemukan lalat buah jenis _

B. occipitalis. Bahkan saat timnya menemukan lalat jenis tersebut, bukan pada mangga melainkan inangnya jambu. 

"Penelitian yang semula tiga bulan menjadi lima bulan, karena hampir sulit menemukan lalat buah (B. occipitalis). Ketika menemukannya justru inangnya bukan pada mangga, melainkan jambu. Hasil penelitian yang juga menjadi disertasi ini memberikan bukti ilmiah dan dapat meyakinkan pihak Jepang," kata Keri. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendukung penuh upaya yang dilakukan Barantin dan pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan ekspor mangga gedong gincu ke Jepang. Termasuk mengundang pihak investor untuk menyediakan fasilitas perlakuan uap panas atau VHT (_vapour heat treatment_) secara komersial. 

"Kami akan mencoba menggandeng BUMD perbankan melalui dana CSR atau invenstor untuk bisa turut serta, sehingga percepatan terlaksana. Ekspor mangga bisa segera terealisasi. Harapannya tidak hanya mangga gedong gincu saja, tetapi buah jenis lainnya asal Jabar bisa ekspor juga. Bila ekspor ke Jepang ini tembus, saya yakin ke negara lainnya juga bisa (tembus). Mohon dijaga kualitas dan mutunya untuk menjaga kepercayaan pembeli," ucap Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. 

Dalam rangka percepatan ekspor mangga ini, Barantin mengajak seluruh pemangku kepentingan mempersiapkannya. Terutama dalam implementasi Good Agriculture Practice yang benar di tingkat petani. Di antaranya untuk sanitasi kebun, registrasi kebun dan rumah kemasnya, produktivitas untuk keberlanjutan ekspor, fasilitas VHT, dan mitigasi risiko gagal panen. Barantin sebagai fasilitator perdagangan atau economic tools memastikan keberterimaan di negara tujuan. 

Mangga gedong gincu merupakan varietas mangga spesifik lokasi Provinsi Jawa Barat dengan sebaran di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu yang bernilai ekonomi tinggi. Selain itu, mempunyai prospek sebagai komoditas buah unggulan ekspor Indonesia.

Turut mendampingi dari Barantin, yakni Plt. Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Ihsan Nugroho, Plt. Direktur Tindakan Karantina Andi Yusmanto, Kepala Karantina Jawa Barat Rizal Nasution, Ketua Tim Instalasi Direktorat Standar Karantina Tumbuhan Maman Suparman, dan pejabat fungsional. 

Hadir dari pemangku kepentingan, yaitu Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati, Direktorat Perlindungan Tanaman Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar, Biro Perekonomian Prov. Jabar, Dinas Perkebunan Prov. Jabar, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta pelaku usaha.