BEI Terapkan Trading Halt Jaga Stabilitas Pasar Saham Nasional
BEI melakukan trading halt pada Rabu (28/1/2026) setelah IHSG anjlok hingga 8 persen. Perdagangan saham dihentikan sementara dan kembali dibuka pukul 14.13 WIB melalui sistem JATS.
INFOBAIK I JAKARTA,- Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan
(trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi
