Diduga Jual Beli Jabatan, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali Dilaporkan ke KPK
INFOBAIK I JAKARTA,- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, tengah menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Laporan tersebut mencuatkan dugaan serius bahwa Marullah terlibat dalam praktik nepotisme, dengan mengangkat anak kandung, saudara, hingga kerabat dekatnya ke posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tak hanya itu, laporan juga menyinggung adanya indikasi pemerasan dan jual beli jabatan yang melibatkan orang-orang dekat Marullah. Dugaan ini langsung menarik perhatian publik mengingat posisinya yang strategis di pemerintahan ibu kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. “KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk, untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025)
Menurut Budi, langkah awal yang diambil KPK adalah pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti informasi awal.
“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi telah mencoba menghubungi Marullah Matali untuk dimintai tanggapan. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Laporan terhadap Marullah Matali ini menambah daftar panjang pejabat publik yang dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Publik kini menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah dalam menanggapi laporan yang menyentuh jantung birokrasi Jakarta ini.
