DPMPTSP Jabar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi

Mar 26, 2024 14:00 · 7 bulan lalu
 23
DPMPTSP Jabar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi
DPMPTSP Jabar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi

INFOBAIK I BANDUNG,-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat mendorong para pelaku UMKM memanfaatkan beragam kemudahan di Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP).

Kepala DPMPTSP Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan inovasi layanan P2TP yang sudah diluncurkan pihaknya pada medio Februari 2024 lalu akan makin melengkapi kemudahan pelayanan publik yang sudah hadir lebih dulu. 

"Selama ini pelayanan publik terkait perizinan sudah tercover di mal pelayanan publik kabupaten/kota, provinsi menganggap semua bisa dicover di kabupaten/kota. Tapi ada beberapa perizinan yang belum tercover, di P2TP ini kami masuk untuk melengkapi perizinan yang belum ada di kabupaten/kota," kata Nining kepada wartawan di Bandung, Senin (24/3/2024).

Ada empat pelayanan yang dilayani di P2TP yang selama ini diberikan beberapa instansi vertikal seperti sertifikasi halal yang diberikan Kementerian Agama, kemudian BPOM, lalu ada pelayanan hak kekayaan intelektual [HAKI] dari Kemenkumham, dan SNI dari Badan Standarisasi Nasional.

"Ini kita harapkan masyarakat di satu tempat bisa mendapatkan layanan yang menyeluruh, begitu mereka mengakukan perizinan berusaha mereka bisa sekalian berkonsultasi misalnya mengurus sertifikasi halal, karena [perizinan] ini penting," jelasnya

Nining memastikan selain sebelumnya sudah mempermudah pelaku usaha khususnya UMKM mendapatkan nomer induk berusaha (NIB), P2TP mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan usahanya.

P2TP sendiri menjadi salah satu komitmen penting pihaknya mendukung keberlangsungan UMKM di Jawa Barat yang tercatat jumlahnya kini mencapai 7,55 jutam 

"Posisinya dengan jumlah seperti itu, UMKM ini berdasarkan data yang ada memiliki peranan pada perekonomian Jawa Barat 60%, besar. Menyerap tenaga kerja 96%, kekuatan UMKM besar untuk diperhatikan," ungkapnya 

Namun dari 7,55 juta UMKM tersebut, yang baru memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha baru 1,4 juta saja. Padahal NIB menjadi salah satu pintu masuk pelaku usaha mengurus sertifikasi halal, SNI, hingga mengurus hak akses kepabeanan dan pendaftaran BPJS. 

"NIB juga bisa membuat pelaku usaha bisa mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Karena itu kami cukup kencang untuk memberikan pelayanan yang massif, agar UMKM bisa mendapatkan persyaratan yang diperlukan pelaku usaha," katanya.

Selain pelayanan di tempat, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mengurus perizinan secara mobile di 27 kabupaten/kota lewat Sakiceup Bos (program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha, Beraksi On The Spot). 

"Kami harapkan masyarakat tidak enggan lagi mengurus perizinan karena ini manfaatnya banyak," ujarnya

Bagi para pelaku UMKM, sertifikasi merupakan hal yang penting karena dapat membuat kualitas produk lebih dipercayai konsumen. Melalui P2TP, layanan masyarakat untuk mendapat sertifikasi semakin mudah dan memangkas biaya. 

"Masyarakat kan selama ini melihat layanan sertifikasi lama sulit biaya tinggi itu akan hilang stigma itu dengan adanya pelayanan publik ini," katanya

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberikan dukungan untuk pengembangan UMKM salah satunya memberikan fasilitas legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan publik lainnya.

Menurutnya layanan tersebut diperlukan dalam kegiatan berusaha seperti Sertifikasi Halal, Sertifikasi SNI, izin BPOM, Sertifikasi HaKI, e-katalog, dan layanan perbankan agar pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam penyelenggaraan usahanya.

"Saya harapkan dukungan kelangsungan berusaha bagi pelaku UMKM di Provinsi Jawa Barat ini menjadikan pelaku usaha naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat," pungkasnya