Ela Elo Pengganti Aplikasi X dan Telegram?

Isu ini muncul setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam untuk memblokir kedua platform tersebut karena berbagai pelanggaran, termasuk penyebaran konten dewasa dan judi online.

Jun 21, 2024 14:00 · 4 bulan lalu
 58
Ela Elo Pengganti Aplikasi X dan Telegram?
Ela Elo Pengganti Aplikasi X dan Telegram?

INFOBAIK I BANDUNG,-Ela Elo, sebuah media sosial baru, tengah viral sebagai pengganti potensial untuk X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Telegram di Indonesia. Isu ini muncul setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam untuk memblokir kedua platform tersebut karena berbagai pelanggaran, termasuk penyebaran konten dewasa dan judi online.

Mengenal Ela Elo

Ela Elo diperkenalkan sebagai alternatif lokal untuk X/Twitter, jika platform milik Elon Musk tersebut benar-benar diblokir oleh Kominfo. Berdasarkan pantauan di media sosial, tampilan utama Ela Elo memiliki lambang Garuda, dengan tulisan “Welcome to elaelo – Medsos Lokal Pengganti X/Twitter”.

Kondisi Saat Ini

Pada Selasa, 18 Juni 2024, situs elaelo.id masih dalam perbaikan dengan pesan “Ela Elo Is Coming, Big Features Will Be Ready”. Situs tersebut sedang dalam pembangunan oleh Kominfo, namun belum ada pernyataan resmi dari pihak Kominfo mengenai Ela Elo ini.

Kritikan dari Warganet

Keberadaan Ela Elo telah menuai berbagai kritikan dari warganet, khususnya pengguna X. Beberapa kritikan tersebut antara lain mengenai tampilan dan fitur situs:

“Pemerintah mau gantiin Twitter pake Elaelo, UI nya sendiri pake teknik Amati Tiru Plek-ketiplek. Bahasa yang dipake ini ngawur cik, masa ada tab ‘Lambe’ kan aneh ya,” tulis akun @kenapagituyakk.

“Elaelo masuk enggak jelas, mana cookies gak ada opsi, jadi yang login kudu accept all,” ujar @dhemit_is_back.

Alasan Kominfo Mengancam Blokir X dan Telegram

Kominfo resmi mengirimkan surat peringatan kepada Twitter atau X terkait dengan konten pornografi. Pemerintah mengancam akan memblokir platform tersebut jika tetap menyiarkan konten yang melanggar aturan di Indonesia.

Menurut Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang penyebaran konten asusila. Jika platform melanggar aturan ini, pemerintah bisa melakukan pemblokiran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Jumlah Konten Pornografi di X

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Kominfo telah menemukan ratusan ribu konten pornografi di X. Karena jumlahnya yang banyak, Kominfo tidak bisa memblokir satu per satu konten tersebut, melainkan memblokir platform yang menyiarkan konten tersebut.

Semuel juga mengimbau masyarakat untuk mulai bersiap migrasi ke platform lain jika X benar-benar diblokir. Hingga saat ini, pihak X belum memberikan respons terhadap surat atau pernyataan dari Kominfo.

Kebijakan X Twitter Mengizinkan Konten Pornografi

Seperti diwartakan sebelumnya, kebijakan X untuk mengizinkan konten pornografi (not safe for work/NSFW) diterapkan sekitar awal Juni 2024. X menambahkan klausul baru ke daftar kebijakan mereka, yang mengizinkan pengguna untuk membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi terkait tema seksual, selama materi itu diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka.

Meski demikian, X memasang aturan bahwa konten dewasa harus ditandai sebagai konten sensitif dan tidak boleh diunggah di tempat yang mencolok. Konten yang mendorong eksploitasi hingga kekerasan terhadap anak di bawah umur juga dilarang.

Ela Elo, sebagai pengganti potensial untuk X dan Telegram, sedang dalam tahap pengembangan. Meski mendapat kritikan dari warganet, platform ini diharapkan bisa menjadi solusi jika Kominfo benar-benar memblokir X dan Telegram. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya mengenai Ela Elo dan keputusan Kominfo terkait pemblokiran platform media sosial lainnya.