Harga Sapi Kurban 2024 untuk Idul Adha
Sapi merupakan hewan kurban yang boleh dikurbankan secara patungan.
INFOBAIK I BANDUNG, - Sapi merupakan hewan kurban yang boleh dikurbankan secara patungan. Dijelaskan dalam buku Cara berkurban karya Abdul Muta"al Al-Jabry terjemahan Ainul Harris, untuk hewan seperti unta, sapi, dan kerbau dibolehkan untuk kurban patungan dengan batas tujuh orang karena setiap hewan tersebut mempunyai nilai harga yang sepadan dengan harga tujuh ekor kambing atau domba.
Hal tersebut juga didasarkan pada dalil berikut. Dari Jabir RA, ia berkata "Rasulullah memerintahkan kami untuk berserikat dalam (kurban) unta atau sapi, yakni seekor untuk tujuh orang." (HR Muslim)
Di pasaran, harga jual sapi bermacam-macam. Pedagang menjualnya berdasarkan jenis dan bobotnya. Berikut detikHikmah rangkum harga sapi kurban tahun 2024 sebagai referensi bagi muslim yang ingin berkurban sapi.
Berikut daftar Harga Sapi Kurban 2024 seperti dikutip detikcom
Harga Sapi Kurban 2024 di Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban. Berikut rincian harga sapi dan kambing kurban 2024 yang disediakan oleh Baznas.
1/7 sapi (220-270 kg) = Rp 3.000.000
1 ekor sapi (220-270 kg) = Rp 21.000.000
Harga Sapi Kurban 2024 di Dompet Dhuafa
Dikutip dari laman Dompet Dhuafa, berikut harga sapi kurban di 2024:
Patungan 1/7 sapi jantan (bobot 250-300 kg) = Rp 2.050.000
1 ekor sapi jantan (bobot 250-300 kg) = Rp 14.350.000
Harga Sapi Kurban 2024 di Yatim Mandiri
Yayasan Yatim Mandiri memfasilitasi para mudhohi (orang yang melaksanakan kurban) di Hari Raya Idul Adha 1445 H. Berikut rincian harga sapi kurban 2024.
1 ekor sapi = Rp 19.250.000
1 ekor sapi Afrika = Rp 12.000.000
1/7 kolektif sapi = Rp 2.875.000
1/7 kolektif sapi pedalaman = Rp 2.500.000
Harga Sapi Kurban 2024 di Rumah Zakat
Berikut rincian harga sapi dan kambing kurban yang disediakan oleh Rumah Zakat:
Patungan sapi 1/7 = Rp 2.950.000
1 ekor sapi = Rp 19.300.000
Harga Sapi Kurban 2024 di NU Care LazisNU
Berikut rincian harga sapi kurban 2024 di Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah NU (LAZISNU):
Patungan 1 ekor sapi 1/7 (bobot 250-300 kg): Rp 2.900.000
1 ekor sapi (bobot 250-300 kg): Rp 20.300.000
Kriteria Sapi untuk Kurban
Hewan yang dijadikan kurban haruslah yang terbaik. Hal tersebut disampaikan dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya karya R. Syamsul B dan M. Nielda.
Lebih lanjut, hewan kurban sapi harus memenuhi syarat umur dan syarat kondisi berikut. Untuk kurban jenis sapi harus berumur 2 tahun, dan memasuki tahun ke-3. Sapi tersebut juga tidak boleh buta, sakit, pincang dan kurus. Dianjurkan untuk berkurban dengan sapi jantan daripada yang betina karena lebih utama, lebih mahal, dan lebih berharga.
Demikian harga sapi kurban tahun 2024. Semoga bisa menjadi referensi untuk muslim!