Hari Pers Nasional: Dari Sejarah Perjuangan ke Garda Terdepan Melawan Disinformasi
INFOBAIK I BANDUNG ,– Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), melainkan menjadi pengingat kuat bahwa pers Indonesia kini berada di garis depan pertarungan baru: melawan disinformasi di era digital.
Jika pada masa awal kemerdekaan pers berfungsi sebagai alat perjuangan melawan penjajah dan propaganda kolonial, maka hari ini tantangannya bertransformasi. Arus informasi yang begitu cepat, algoritma media sosial, serta maraknya hoaks menjadikan peran pers kian krusial sebagai penjernih informasi publik.
Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, yang bertepatan dengan berdirinya PWI pada 1946 di Surakarta, menegaskan bahwa pers sejak awal lahir bersama denyut perjuangan bangsa.
Pemerintah kemudian mengukuhkan peran strategis tersebut melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, menempatkan pers sebagai pilar penting demokrasi Indonesia.
Namun, di tengah kebebasan pers yang semakin terbuka, tanggung jawab jurnalistik juga semakin besar. Publik kini tidak hanya membutuhkan berita cepat, tetapi informasi yang akurat, berimbang, dan berlandaskan etika. Kepercayaan masyarakat terhadap media menjadi aset paling berharga yang harus dijaga insan pers.
Hari Pers Nasional menjadi momentum refleksi bagi seluruh ekosistem media—wartawan, redaksi, hingga pemilik platform—untuk kembali menegaskan komitmen terhadap profesionalisme dan independensi. Pers dituntut tidak sekadar menjadi penyampai peristiwa, tetapi juga penjaga nalar publik di tengah kebisingan informasi.
Di era digital yang penuh distraksi, pers yang kredibel adalah jangkar demokrasi. Melalui peringatan HPN, harapan besar disematkan agar pers Indonesia terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri: menyuarakan kebenaran, mengedukasi masyarakat, dan mengawal kepentingan publik demi masa depan bangsa.
