Industri Vape Lokal Serukan Regulasi yang Lebih Berpihak
Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) menggelar diskusi publik bertajuk “Tarif Cukai dan Dampaknya terhadap Industri Vape Dalam Negeri” di Bandung
INFOBAIK I BANDUNG,- Di tengah gegap gempita pertumbuhan industri kreatif lokal, sebuah sektor yang tumbuh dari tangan anak bangsa kini tengah menghadapi ancaman serius industri vape, terutama produsen e-liquid dalam negeri, terjepit oleh kebijakan fiskal yang terus menekan.
Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) menggelar diskusi publik bertajuk “Tarif Cukai dan Dampaknya terhadap Industri Vape Dalam Negeri” di Bandung
Diskusi ini bukan sekadar agenda biasa, melainkan suara perlawanan dari pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menggantungkan hidup pada industri rokok elektrik.
Dalam diskusi yang juga dihadiri perwakilan Bea Cukai Kementerian Keuangan RI, suara hati pengusaha dan pekerja industri vape terdengar nyaring.
Prof. Dr. Ahmad Yunani dari Universitas Lambung Mangkurat memaparkan temuannya bahwa kenaikan cukai hingga 19,5% untuk sistem terbuka menyebabkan lebih dari 40% produsen tutup usaha.
“Dari 300 produsen, tinggal 170. Ini bukan hanya angka, ini adalah manusia, keluarga, dan masa depan,” kata Prof. Yunani.
Adapun, Sekjen PPEI Fajar menambahkan bahwa industri ini menyokong lebih dari 90.000 lapangan kerja dari produsen hingga sektor pendukung seperti botol, label, hingga influencer.
"Semua dari usaha lokal. Kalau ini mati, yang mati bukan cuma bisnis, tapi harapan,” tegasnya.
Sementara itu, Daniel Boy, Ketua Umum PPEI, menegaskan perlunya regulasi yang berpihak pada industri lokal. “Kami bukan pengemplang pajak. Kami berkontribusi. Tapi yang kami rasakan adalah tekanan, bukan dukungan,”tegasnya
Keluhan serupa disampaikan Riki, mantan pelaku usaha vape yang dulunya menyetor cukai Rp15 miliar per tahun. Kini usahanya tutup, ribuan botol dimusnahkan, dan pekerjanya kehilangan mata pencaharian. “Regulasi berubah terus. Kami bukan tidak mau taat, tapi kami tak sempat bernapas,” ujarnya
Ironisnya, di tengah gelombang PHK dan tutupnya usaha lokal, potensi pemasukan negara justru terancam menurun karena basis pajaknya mengecil. Kenaikan cukai yang dimaksudkan untuk menambah penerimaan, justru bisa jadi bumerang.
Diskusi ini menjadi alarm keras bagi para pembuat kebijakan: sudah saatnya memandang industri vape bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai potensi ekonomi nasional yang dikelola oleh rakyat sendiri.
Sebab bila suara pelaku usaha lokal terus diabaikan, bisa jadi kita sedang menyaksikan matinya industri yang seharusnya bisa menjadi kebanggaan negeri sendiri.
