Jumlah Peserta PPS Meningkat Tajam

Jun 16, 2022 20:20 · 2 tahun lalu
 115
Jumlah Peserta PPS Meningkat Tajam
Kantor pajak

INFOBAIK.ID I JAKARTA, – 

Menjelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pertumbuhan peserta dan nilai harta bersih yang  diungkapkan meningkat dengan tajam. Hal tersebut apabila dibandingkan pencapaian di bulan-bulan sebelumnya.

“Di sisa 15 hari terakhir dari PPS, kami melihat adanya tren realisasi yang melonjak tinggi.  Jumlah peserta misalnya, dari rata-rata di bulan Januari sampai dengan Mei yang hanya sekitar 11 ribu wajib pajak (WP), di 15 hari awal bulan Juni saja sudah ada 32 ribu WP yang 
ikut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam  keterangan resminya, Kamis (16/6/2022)

Rinciannya, ada 8.389 WP di bulan Januari, 7.881 WP di bulan Februari, 14.294 WP di bulan  Maret, 9.424 WP di bulan April, 16.185 WP di bulan Mei, dan 32.157 WP di 15 hari pertama bulan Juni. Sehingga, total peserta PPS sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB adalah  88.330 orang.

Tren serupa juga terjadi di total nilai harta bersih dan total Pajak Penghasilan (PPh) yang  disetorkan.

Total nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni bahkan tumbuh 304% dari nilai rata-rata  Januari sampai dengan Mei. Nilai rata-rata dalam 5 bulan terakhir sebesar Rp20,7 triliun,  sedangkan nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni sebesar Rp83,6 triliun.

Untuk rincian per bulannya, yaitu Rp5,9 triliun di bulan Januari, Rp9,2 triliun di bulan Februari,  Rp27,6 triliun di bulan Maret, Rp23 triliun di bulan April, Rp37,6 triliun di bulan Mei, dan Rp89,3 di bulan berjalan ini. Sehingga total nilai harta bersih sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB 
sebesar Rp192,6 triliun.

Sementara itu, realisasi per bulan dari PPh yang disetorkan, yaitu Rp653 miliar di bulan  Januari, Rp947 miliar di bulan Februari, Rp2,8 triliun di bulan Maret, Rp2,3 triliun di bulan  April, Rp3,7 triliun di bulan Mei, dan Rp8,8 triliun di bulan Juni ini.
Sehingga total PPh yang telah disetorkan dari PPS sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB sebesar Rp19,2 triliun.

“Apabila dicermati, tren kenaikan signifikan data PPS pertama terjadi di bulan Maret, 
bertepatan dengan setelah kami kirimkan imbauan via e-mail ke WP dan sosialisasi yang  semakin sering. Kemudian, tren sempat turun di bulan April hingga sekarang naik lagi  menjelang berakhirnya program ini,” jelasnya

Namun, ditambahkan oleh Neil bahwa evaluasi secara menyeluruh dari PPS akan dilakukan setelah periode PPS ini berakhir.
DJP mengharapkan partisipasi dari seluruh WP di sisa waktu periode PPS. Banyak manfaat  yang akan diperoleh WP, di antaranya tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun 2016 sampai  2020, terhindar dari sanksi 200% UU Pengampunan Pajak, serta data harta yang diungkap  tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana. 

“Kepada wajib pajak, kami imbau agar segera memanfaatkan program ini mumpung masih  ada kesempatan,” pungkas Neil.