KAI Commuter Turunkan Penumpang yang Merokok dan Bikin Gaduh di Kereta
KAI Commuter menurunkan dan mengeluarkan penumpang yang merokok serta membuat gaduh di Commuter Line Garut–Padalarang. Pelanggar dilarang melanjutkan perjalanan.
INFOBAIK I GARUT, – KAI Commuter mengambil tindakan tegas terhadap seorang penumpang yang merokok di dalam rangkaian kereta sekaligus membuat kegaduhan hingga mengganggu kenyamanan perjalanan Commuter Line No. 349 relasi Garut–Padalarang pada Selasa (2/6/2026).
Langkah tegas tersebut menunjukkan komitmen KAI Commuter dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban seluruh pengguna jasa kereta api selama perjalanan berlangsung.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa petugas pengamanan dalam perjalanan (PAM Walka) menemukan dugaan pelanggaran tersebut saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 12.55 WIB setelah kereta meninggalkan Stasiun Cibatu.
Saat patroli berlangsung, petugas mencium aroma asap rokok yang berasal dari toilet Kereta Ekonomi 1. Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan seorang pengguna yang diduga merokok di dalam toilet kereta.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pengguna yang diduga merokok di dalam toilet rangkaian kereta,” kata Leza.
Petugas PAM Walka segera berkoordinasi dengan kondektur dan petugas terkait untuk menangani pelanggaran tersebut. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna mengenai larangan merokok di seluruh area kereta, termasuk toilet dan bordes.
Menurut Leza, tindakan merokok di dalam rangkaian kereta tidak hanya melanggar tata tertib pengguna jasa kereta api, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan perjalanan.
“Merokok di dalam rangkaian kereta merupakan pelanggaran terhadap tata tertib pengguna jasa kereta api. Selain mengganggu kenyamanan pengguna lain, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan,” ujarnya.
Saat petugas melakukan pendataan, pengguna tersebut tidak dapat menunjukkan identitas fisik maupun tiket perjalanan karena dokumen tersebut berada pada rekannya. Setelah mempertimbangkan pelanggaran yang terjadi, kondektur memutuskan untuk menurunkan penumpang tersebut di Stasiun Leles.
Petugas kemudian mengeluarkan yang bersangkutan dari area Stasiun Leles dan melarangnya melanjutkan perjalanan menggunakan kereta tersebut.
KAI Commuter kembali mengingatkan seluruh pengguna agar mematuhi setiap aturan yang berlaku selama menggunakan layanan Commuter Line. Perusahaan menegaskan bahwa larangan merokok berlaku di seluruh rangkaian kereta dan area yang tidak diperkenankan.
Kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang. Karena itu, KAI Commuter memastikan akan terus memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar.
“KAI Commuter tidak akan mentoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama menggunakan layanan Commuter Line,” pungkasnya.
