Konser Musik Masih Dinilai Kurang Ramah Terhadap Disabilitas, Poltekpar NHI Bandung Punya Solusinya

Jun 17, 2023 17:00 · 1 tahun lalu
 101
Konser Musik Masih Dinilai Kurang Ramah Terhadap Disabilitas, Poltekpar NHI Bandung Punya Solusinya
Program Studi Pengelolaan Konvensi Acara Poltekpar NHI Bandung menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Panduan Penyediaan Akses Bagi Penyandang Disabilitas dan Orang Dengan Kebutuhan Khusus Dalam Perencanaan dan Penyelenggaraan Konser Musik.

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Meskipun musik merupakan bahasa universal yang bisa dinikmati oleh siapa pun. Namun, kenyataannya konser sebuah musik masih dinilai kurang memperhatikan disabilitas dan berkebutuhan khusus. 

Untuk itu, Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara mengadakan Focus Group Discussion yang diselenggarakan di Aula Gedung Ciremai Lt.6, Politeknik Pariwisata NHI Bandung. Kegiatan ini  membahas mengenai Penyusunan Buku Panduan Penyediaan Akses bagi Penyandang Disabilitas dan Orang dengan Kebutuhan Khusus dalam Perencanaan dan Penyelenggaraan Konser Musik. 

FGD ini juga turut mengundang beberapa narasumber yang berasal dari salah satu asosiasi Event Organizer yaitu Forum Backstagers Indonesia wilayah Jawa Barat, DPP PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia), Pihak Akademisi dari Politeknik Negeri Bandung, DPD GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Jawa Barat, dan DPC Pertuni  (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Kabupaten Bandung. 

FGD ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Seminar Nasional Penelitian Event Terapan yang dilakukan Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara oleh mahasiswa/i semester 6 (enam). Dengan capaian dan hasil dari kegiatan FGD tersebut berupa Buku Panduan, Jurnal, dan HKI.

Ketua Tim penyusun, Bagus Githa Adhitya menerangkan, FGD adalah salah satu dari rangkaian kegiatan Seminar Nasional Penelitian Event Terapan yang digelar mahasiswa dan mahasiswi Prodi Pengelolaan Konvensi dan Acara.

"Dengan capaian dan hasil dari kegiatan FGD tersebut berupa buku panduan, jurnal, dan HKI (hak kekayaan intelektual)," kata Bagus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/6/2023)

Buku panduan tersebut terdiri dari dua bagian, yaitu panduan umum dan panduan khusus. Pada panduan umum diuraikan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan fasilitas dan aksesibilitas pengunjung dengan kebutuhan khusus secara umum.

"Buku ini membahas tentang hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan masing-masing kategori penyandang disabilitas,"katanya 

Dia berharap dengan adanya buku panduan tersebut, diharapkan dapat bermanfaat bagi industri event, khususnya para EO, Venue Owner atau Venue Management, dan Event Production Vendor di seluruh Indonesia dalam merencanakan dan menyelenggarakan konser musik dengan memperhatikan serta menyediakan akses maupun fasilitas bagi orang berkebutuhan khusus.

"Selain itu, diharapkan bisa menghindari adanya diskriminasi secara tidak langsung terhadap orang-orang berkebutuhan khusus. Sehingga, semua orang dapat turut menikmati event pameran tanpa batasan apapun," pungkasnya