KPP Pratama Bandung Cibeunying Terima Aduan dan Saran Masyarakat

Aug 7, 2022 12:25 · 2 tahun lalu
 272
KPP Pratama Bandung Cibeunying Terima Aduan dan Saran Masyarakat
Pelayanan pajak

INFOBAIK.ID I BANDUNG,– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibeunying menggelar public 
hearing untuk mendapatkan kritik dan saran masyarakat pengguna layanan, Kamis (4/8/2022)

Dengar pendapat ini diselenggarakan untuk mendapatkan feedback berkaitan dengan pelayanan  publik KPP Pratama Bandung Cibeunying sehubungan dengan kebijakan pelayanan.

Acara yang digelar secara daring ini diikuti oleh perwakilan masyarakat wajib pajak, kalangan  praktisi (STIE Ekuitas, Universitas Widyatama), instansi pemerintah (Setda Provinsi Jawa Barat,  BPKAD Prov. Jawa Barat, Sekretariat DPRD Prov. Jawa Barat, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota  Bandung, BPKAD Kota Bandung), Ormas, hingga media massa. 

Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Rustana Muhamad Mulud Asroem mengatakan KPP Pratama Bandung Cibeunying merupakan salah satu bagian dari instansi vertikal terdepan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melaksanakan pelayanan publik. 

"Tugas pokok DJP adalah menghimpun penerimaan negara, tetapi di balik itu kami memiliki fungsi  mendorong kepatuhan perpajakan yang tinggi dari wajib pajak,"katanya

Untuk mewujudkan kepatuhan tersebut, KPP Pratama Bandung Cibeunying menyelenggarakan  fungsi edukasi, pelayanan, pengawasan  hingga penegakan hukum. 

"Salah satu fungsi yang sangat strategis itu adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat,"  ungkapnya. 

Rustana menambahkan, KPP Pratama Bandung Cibeunying menjadi salah satu kandidat yang  diharapkan memperoleh predikat pelayanan prima yaitu berkaitan dengan Pemantauan dan  Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022. 

"Kami mewakili KPP di provinsi Jawa Barat. Untuk itu kami memohon doa dan dukungan penuh dari  seluruh pemangku kepentingan," ujarnya

Seperti diketahui, Standar Pelayanan di Lingkungan DJP diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal  (Kepdirjen) Pajak nomor 160/PJ/2022. 

"Penyusunan Standar Pelayanan Publik ini sebagai upaya  dan komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan prima kepada 
publik," tegasnya. 

Rustana menyebutkan dalam Kepdirjen Pajak tersebut terdapat 76 Standard Operating Procedure (SOP) yang dilaksanakan  oleh KPP Pratama Bandung Cibeunying pada 2022. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 
2021. "Pada 2021, terdapat 66 SOP," imbuhnya 

Standar Pelayanan tersebut menjadi tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman 
penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji  penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah,  terjangkau, dan terukur. 

Selain itu, Standar Pelayanan ini untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja  pelayanan yang dibutuhkan masyarakat serta selaras dengan kemampuan penyelenggara, 
sehingga mendapat kepercayaan masyarakat.

"Sebagai contoh, kami memiliki SOP penyelesaian permohonan pemindahbukuan dalam jangka 
waktu 30 hari, namun pada 2020 kami upayakan mempercepat jangka waktu penyelesaian  pemindahbukuan tersebut maksimal dalam 15 hari. Dan pada 2021, realisasi penyelesaian  pemindahbukuan kami rata-rata menjadi 11 hari," jelasnya

Selain mempercepat jangka waktu penyelesaian permohonan, KPP Pratama Bandung Cibeunying  juga terus menerus melakukan peningkatan kapasitas SDM dan semua sarana dan prasarana 
pelayanan. 

Rustana juga mengapresiasi atas segala partispasi aktif dan kontribusi masyarakat  dalam pembayaran pajak, sehingga pada tahun 2021 KPP Pratama Bandung Cibeunying dapat  melampaui target penerimaan pajak yang diamanahkan.

Selain itu, pada 2021, atas dukungan dan penilaian seluruh pemangku kepentingan, KPP Pratama  Bandung Cibeunying berhasil mendapat predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZIWBK).

"Oleh karena itu, kami kembali meminta feed back dari pengguna layanan, sehingga harapan besar  kita semua, kami dapat menjadi institusi yang dapat menyelenggarakan pelayanan prima," 
pungkasnya.