Pemerintah Harus Bentuk Regulasi Perlindungan Usaha Celuller

Nov 18, 2022 21:55 · 2 tahun lalu
 108
Pemerintah Harus Bentuk Regulasi Perlindungan Usaha Celuller
Pemerintah Harus Bentuk Regulasi Perlindungan Usaha Celuller

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) sedang membutuhkan regulasi untuk perlindungan usaha. Pasalnya, saat pandemi Covid-19 perilaku masyarakat /konsumen dalam membeli pulsa, kuota, atau data beralih melalui digital seperti marketplace.

"Jadi, regulasi yang dimaksud adalah adanya perlindungan buat kami atau aturan khusus, semisal pulsa nominal di bawah Rp 50 ribu tak dijual di marketplace besar, sehingga outlet-outlet pun bisa bertumbuh,” kata Ketua Umum, Azni Tubas kepada wartawan usai mengikuti acara Musyawarah dan Jambore Nasional di Bandung, Selasa (17/11/202)

Menurutnya dengan digelarnya Munas dan Jamnas ini, salah satunya untuk membahas langkah strategis supaya para pelaku usaha celluler bisa tetap eksis dan bertahan di tengah gempuran marketplace besar atau digital start up.

“Jaringan kami (teman konter pulsa) ini luas sampai pelosok di seluruh Indonesia. Jadi, potensi kami untuk tumbuh dalam bentuk digital cukup besar. Inilah yang sedang digagas dalam munas hari ini, ungkapnya 

Ke depan, kata Azni, KNCI siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi, pelaku UMKM, serta pemerintah supaya dapat mengeluarkan regulasi terkait. Ia ingin pelaku UMKM semua ikut berkembang tanpa memamndang apaun sektornya.

“Tanpa regulasi atau sinergi dan dukungan, tentunya kami kesulitan untuk berkembang, karena saat ini marketplace besar ikut-ikutan berjualan pulsa,"tegasnya

Adapun, Ketua Jabar Outlet Celluler, Deni Abidin, berharap munas dan jamnas ini seluruh outlet di Jabar dan Indonesia bisa dilakukan secara masif dalam membantu meringankan pemerintah melalui UMKM dan menyerap tenaga kerja.

“Semoga semua outlet yang ada bisa berjuang dan bahkan bertumbuh, apalagi di Jabar ini berikan kontribusi besar untuk nasional sekitar 21 ribuan outlet untuk pasar seluler dari total 300 ribuan outlet di Indonesia,”ungkapnya

Pada kesempatan yang sama,  Ketua Pelaksana Munas dan Jamnas KNCI, Fathurohman menambahkan, penyelenggaraan munas ini menjadi kegiatan pertama paska pandemi sekaligus pertama pula setelah selama empat tahun tak ada kegiatan. 

Menurutnya, pegiat selular di masa pandemi Covid-19 secara kasat mata mengalami penurunan penjualan, tetapi justru di sisi lain terjadi pertumbuhan peserta dari Sabang sampai Merauke.

“Kami bisa membuka lapangan pekerjaan, karena mau enggak mau konter pulsa itu sebagai usaha alternatif teman-teman di luar sektor formil,” pungkasnya