Pemkab Cianjur Pantau Hewan Ternak Pasca Vaksin PMK
INFOBAIK.ID I KAB CIANJUR,- Pemkab Cianjur melalui Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus memantau kondisi hewan ternak pascavaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis pertama. Pasalnya, untuk memastikan hewan ternak tersebut tidak terjangkit PMK mesti menunggu masa inkubasi selama 14 hari.
Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Ade mengatakan pemberian vaksin dosis pertama sudah dilaksanaan beberapa waktu lalu
Vaksin PMK, diprioritaskan untuk sapi perah dan sapi betina. "Namun kemarin ada arahan lagi dari Kementerian Pertanian, untuk sapi jantan juga sudah bisa divaksin. Mungkin ke depan nanti kami akan memberikan vaksin juga ke sapi jantan," ungkapnya, Minggu (6/11/2022)
Selanjutnya, pemberian dosis kedua, DPKHP Kabupaten Cianjur prosesnya menunggu waktu 4 pekan sejak pemberian dosis pertama. Dosis kedua akan diberikan kepada sapi yang sama pada pemberian dosis pertama. "Jumlahnya sama dan sapinya pun harus sama.
Setelah itu, nanti pemberian dosis ketiga atau booster enam bulan berikutnya," sebut Ade.
"Jumlah hewan ternak di Kabupaten Cianjur yang terindikasi suspect PMK sebanyak 1.107 ekor. Hewan ternak tersebut tersebar di 21 desa di 11 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 432 ekor kondisinya sakit, 31 ekor mati, 62 ekor potong paksa, dan 541 ekor sembuh,"pungkasnya
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.