PTDI Dukung Penguatan Kapasitas Patroli Maritim Senegal

Aug 2, 2023 07:00 · 1 tahun lalu
 36
PTDI Dukung Penguatan Kapasitas Patroli Maritim Senegal
Pesawat N219

INFOBAIK.ID I BANDUNG,-
Dalam rangka mendukung penguatan kapasitas patroli maritim pesawat CN235-220 milik Senegal Air Force, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Kementerian Keuangan RI tanda tangani kontrak hibah untuk pekerjaan pemeliharaan terhadap 1 (satu) unit CN235-220M Multi Purpose Aircraft milik Senegal Air Force, termasuk paket pelatihan pilot dan mekanik. Pesawat tersebut merupakan hasil produksi PTDI yang dikirimkan ke Senegal pada tanggal 27 Desember 2016. 

Kontrak hibah kepada Pemerintah Senegal tersebut ditandatangani oleh Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI, Moh. Arif Faisal dan Pejabat Pembuat Komitmen LDKPI, Indro Bawono yang disaksikan oleh Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan dan Direktur Utama LDKPI, Tormarbulang Lumbantobing di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta. 

PTDI telah mengirimkan sebanyak 3 (tiga) unit pesawat CN235 kepada Senegal Air Force, dimana pesawat CN235 pertama dengan konfigurasi Military Transport dikirimkan pada tahun 2011, pesawat CN235 kedua dengan konfigurasi Multi Purpose Aircraft pada tahun 2016 dan pesawat CN235 ketiga dengan konfigurasi Maritime Patrol Aircraft pada tahun 2021.

“Pesawat CN235-220M Multi Purpose Aircraft dengan Nomor Registrasi 6W-TTC merupakan pesawat kedua yang dikirimkan oleh PTDI kepada Senegal Air Force pada tanggal 27 Desember 2016,"kata Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, Rabu (2/8/2023)

Dalam pelaksanaannya, PTDI akan melakukan paket pemeliharaan 6-years calendar Periodic Inspection, pelatihan terhadap 4 orang pilot untuk Type Rating, Captaincy, Type Rating Instructor dan Maintenance Check Pilot, serta pelatihan terhadap 4 orang mekanik untuk Airframe/Engine & Electronic Avionic System Line Maintenance. 

Penandatanganan kontrak hibah ini selaras dengan komitmen PTDI dalam menjaga readiness pesawat customer, memberikan dukungan purna jual (after sales support) dan jaminan operasi pesawat, baik terhadap pesawat yang diproduksi PTDI maupun non-PTDI.