Soal Upah Pekerja dengan Masa 1 Tahun atau Lebih, APINDO Jabar Bilang...
Saat ini media sedang ramai membahas tuntutan serikat pekerja kepada PJ Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun, yang dalam hal ini berpedoman pada Stuktur dan Skala Upah
INFOBAIK I BANDUNG,- Saat ini media sedang ramai membahas tuntutan serikat pekerja kepada PJ Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun, yang dalam hal ini berpedoman pada Stuktur dan Skala Upah (SUSU).
APINDO Jawa Barat menggugat Gubernur Jawa Barat atas SK Struktur dan Skala Upah yang diterbitkan dan APINDO Jawa Barat telah memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung.
Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan bahwa SK Gubernur Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) sudah pernah diterbitkan sebelumnya.
Hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan Pengusaha wajib menyusun Struktur dan Skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas dan Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5.
"Struktur dan Skala Upah ditetapkan oleh pimpinan Perusahaan dalam bentuk surat keputusan sehingga sangat jelas bahwa kewenangan penetapan Struktur dan Skala Upah sepenuhnya ditetapkan oleh Perusahaan, sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut,"jelas Ning dalam keterangan resminya, Kamis (14/3/2024)
Di sisi lain, APINDO Jawa Barat sangat mengapresiasi sikap PJ Gubernur Jawa Barat saat ini, Bey Machmudin yang tetap mematuhi aturan dan menolak untuk menerbitkan SK tentang Struktur dan Skala Upah.
"Kami berharap sikap PJ Gubernur Jawa Barat mendapat dukungan dari para stakeholder sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan
investasi di wilayah Jawa Barat,"ungkapnya
Untuk itu, Ketua APINDO Jawa Barat mengajak kepada para stakeholder untuk bersama-sama mempelajari aturan sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku.
"Selain itu,, dalam hal Struktur dan Skala Upah, Pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah,"ujarnya
Sementara itu, pendapat yang menyatakan bahwa nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok, maka Ketua APINDO Jawa Barat mengajak untuk bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang
Struktur dan Skala Upah.
Apindo Jawa Barat menghimbau kepada pengusaha untuk menerapkan Struktur dan Skala Upah sesuai kemampuan perusahaan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha dan
stabilitas keuangan perusahaan.
Bahwa saat ini kondisi ketenagakerjaan di
Jawa Barat dihadapkan pada sejumlah
tantangan.Jumlah pengangguran Jawa
Barat di tahun 2023 masih menjadi yang
tertinggi di Indonesia,sebanyak 2 juta
orang atau 25% dari jumlah
pengangguran nasional.
Kemudian ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, dimana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan.
Sementara dari segi investasi, secara nasional Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggiselama 6 tahun berturut-turut.
Pada tahun 2023, realisasi investasi Jawa
Barat sebesar 210,6 triliun atau menyumbang 14,84 % dari total nasional,
dimana realisasi investasiterbesar ada
pada sektor Transportasi, Gudang dan
Telekomunikasi (18,5%); dilanjutkan
dengan sektorPerumahan, Kawasan
Industri dan Perkantoran (13,7%); sektor
Industri Logam, Mesin danElektronika (9,
1%) ; dansektor Industri Kendaraan
Bermotor danAlat Transportasi Lain (8,8%) .
"Dari realisasi investasi tersebut dapat
terlihat bahwa investor yang masuk
saat ini lebihbanyak padat modal
dengan mengutamakan high technology
dan automation,"katanya
Seiring waktu Jawa Barat memang harus
bertransformasi ke industri padat modal,
namununtuk saat ini, dengan background
penganggurantertinggi adalah lulusanSMA/K,diikuti SD,SMP, dan Perguruan Tinggi,
maka dalam masa transformasi ini, Industri padat karya masih sangat dibutuhkan.
"Padat karya sendiri memiliki persaingan usaha yang luar biasa, bukan sajaantar negara bahkan antar propins,"ujarnya
Selain itu, Ketua APINDO Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha, sehingga Jawa Barat tetap menjadi prioritas tujuan investasi bagi para investor dan tercipta semakin banyak lapangan kerja.
"Karena seiring bertambahnya jjumlah penduduk Jawa Barat maka semakin banyak pula jumlah angkatan kerja, jumlah lulusan, dan juga jumlah pencari kerja,"pungkasnya