Soal Upah Pekerja dengan Masa 1 Tahun atau Lebih, APINDO Jabar Bilang...

Saat ini media sedang ramai membahas tuntutan serikat pekerja kepada PJ Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun, yang dalam hal ini berpedoman pada Stuktur dan Skala Upah

Mar 15, 2024 10:00 · 7 bulan lalu
 19
Soal Upah Pekerja dengan Masa 1 Tahun atau Lebih, APINDO Jabar Bilang...
Soal Upah Pekerja dengan Masa 1 Tahun atau Lebih, APINDO Jabar Bilang...

INFOBAIK I BANDUNG,- Saat ini media sedang ramai membahas tuntutan serikat pekerja kepada PJ Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan SK tentang Upah Pekerja dengan Masa Kerja di atas 1 Tahun, yang dalam hal ini berpedoman pada Stuktur dan Skala Upah (SUSU). 

APINDO Jawa Barat menggugat Gubernur Jawa Barat atas SK Struktur dan Skala Upah yang diterbitkan dan APINDO Jawa Barat telah memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung. 

Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan bahwa SK Gubernur Jawa Barat terkait Struktur dan Skala Upah (SUSU) sudah pernah diterbitkan sebelumnya. 

Hal tersebut tidak sesuai aturan serta menyalahi UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Pasal 92 yang menyebutkan Pengusaha wajib menyusun Struktur dan Skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas dan Permenaker No 1 Tahun 2017 Pasal 5.

"Struktur dan Skala Upah ditetapkan oleh pimpinan Perusahaan dalam bentuk surat keputusan sehingga sangat jelas bahwa kewenangan penetapan Struktur dan Skala Upah sepenuhnya ditetapkan oleh Perusahaan, sedangkan Gubernur tidak memiliki kewenangan tersebut,"jelas Ning dalam keterangan resminya, Kamis (14/3/2024)

Di sisi lain, APINDO Jawa Barat sangat mengapresiasi sikap PJ Gubernur Jawa Barat saat ini, Bey Machmudin yang tetap mematuhi aturan dan menolak untuk menerbitkan SK tentang Struktur dan Skala Upah.

"Kami berharap sikap PJ Gubernur Jawa Barat mendapat dukungan dari para stakeholder sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan

investasi di wilayah Jawa Barat,"ungkapnya

Untuk itu, Ketua APINDO Jawa Barat mengajak kepada para stakeholder untuk bersama-sama mempelajari aturan sehingga kita dapat memahami aturan terkait pengupahan yang berlaku.

"Selain itu,, dalam hal Struktur dan Skala Upah, Pekerja diberi ruang untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan, dan Gubernur tidak dapat menetapkan besaran Struktur dan Skala Upah,"ujarnya

Sementara itu, pendapat yang menyatakan bahwa nilai upah saat ini tidak selaras dengan melambungnya harga bahan pokok, maka Ketua APINDO Jawa Barat mengajak untuk bersama-sama mendorong pemerintah hadir dan menyelesaikan hal yang berkaitan dengan stabilitas harga, bukan dengan melanggar aturan yang ada dengan menerbitkan SK tentang

Struktur dan Skala Upah.

Apindo Jawa Barat menghimbau kepada pengusaha untuk menerapkan Struktur dan Skala Upah sesuai kemampuan perusahaan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha dan

stabilitas keuangan perusahaan.

Bahwa saat ini kondisi ketenagakerjaan di

Jawa Barat dihadapkan pada sejumlah

tantangan.Jumlah pengangguran Jawa

Barat di tahun 2023 masih menjadi yang

tertinggi di Indonesia,sebanyak 2 juta

orang atau 25% dari jumlah

pengangguran nasional. 

Kemudian ditambah dengan jumlah lulusan SMA/K di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 604.882 siswa, dimana yang melanjutkan ke perguruan tinggi ada di kisaran 45% dari jumlah lulusan, yang artinya terdapat kisaran 55% lulusan yang mencari pekerjaan.

Sementara dari segi investasi, secara nasional Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggiselama 6 tahun berturut-turut.

Pada tahun 2023, realisasi investasi Jawa

Barat sebesar 210,6 triliun atau menyumbang 14,84 % dari total nasional,

dimana realisasi investasiterbesar ada

pada sektor Transportasi, Gudang dan

Telekomunikasi (18,5%); dilanjutkan

dengan sektorPerumahan, Kawasan

Industri dan Perkantoran (13,7%); sektor

Industri Logam, Mesin danElektronika (9,

1%) ; dansektor Industri Kendaraan

Bermotor danAlat Transportasi Lain (8,8%) .

"Dari realisasi investasi tersebut dapat

terlihat bahwa investor yang masuk

saat ini lebihbanyak padat modal

dengan mengutamakan high technology

dan automation,"katanya

Seiring waktu Jawa Barat memang harus

bertransformasi ke industri padat modal,

namununtuk saat ini, dengan background

penganggurantertinggi adalah lulusanSMA/K,diikuti SD,SMP, dan Perguruan Tinggi,

maka dalam masa transformasi ini, Industri padat karya masih sangat dibutuhkan.

"Padat karya sendiri memiliki persaingan usaha yang luar biasa, bukan sajaantar negara bahkan antar propins,"ujarnya

Selain itu, Ketua APINDO Jawa Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas dunia usaha, sehingga Jawa Barat tetap menjadi prioritas tujuan investasi bagi para investor dan tercipta semakin banyak lapangan kerja. 

"Karena seiring bertambahnya jjumlah penduduk Jawa Barat maka semakin banyak pula jumlah angkatan kerja, jumlah lulusan, dan juga jumlah pencari kerja,"pungkasnya