UMKM Melek Digital Tapi Terkendala Biaya, Menteri UMKM Desak Solusi Tarif Platform E-Commerce
UMKM Indonesia semakin adaptif terhadap digitalisasi, tapi biaya pemasaran di platform online menjadi tantangan baru. Pemerintah cari jalan tengah.
INFOBAIK I BANDUNG, – Di tengah geliat pertumbuhan ekonomi digital, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses pasar online. Meski telah bertransformasi dan mulai memanfaatkan platform digital seperti Tokopedia, Shopee, dan Gojek, beban biaya pemasaran di platform tersebut justru menjadi hambatan baru yang membebani pelaku usaha kecil.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Apindo yang digelar di Kota Bandung, Selasa (4/8/2025).
Menurut Maman, digitalisasi memang membuka akses luas, namun struktur biaya dalam ekosistem tersebut belum berpihak pada pelaku usaha mikro.
“Kita sadar, kalau bicara digitalisasi, kita juga ekosistem komunikasi yang saling terjalin. Tapi kenyataannya, semakin banyak UMKM yang masuk ke platform digital, justru makin tinggi biaya pemasaran yang harus mereka tanggung,” ujar Maman.
UMKM selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, bukan hanya karena jumlahnya yang mencapai puluhan juta unit, tetapi juga karena kemampuan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Transformasi digital seharusnya menjadi momentum kebangkitan UMKM, namun harus dibarengi dengan kebijakan tarif yang adil.
Dilema Digitalisasi: Peluang atau Beban Baru?
Maman menyebutkan, pelaku UMKM di sektor makanan, fesyen, hingga jasa mulai menyadari pentingnya berjualan secara online. Mereka pun telah aktif di berbagai platform e-commerce dan layanan antar. Namun seiring meningkatnya partisipasi UMKM, beban biaya promosi, komisi penjualan, dan biaya layanan di platform digital semakin tinggi—bahkan bisa memotong margin keuntungan secara signifikan.
“Ini sedang kita cari solusinya. Jangan sampai semangat digitalisasi malah jadi bumerang bagi UMKM yang sedang tumbuh,” tegas Maman.
Digitalisasi memang memberikan kemudahan akses pasar bagi pelaku usaha di daerah. Tanpa harus memiliki toko fisik di kota besar, UMKM dari pelosok kini bisa menjangkau konsumen di seluruh Indonesia. Namun, tarif iklan, biaya layanan, hingga sistem peringkat produk seringkali membuat usaha kecil kesulitan bersaing dengan pelaku besar yang memiliki modal promosi lebih kuat.
Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengupayakan perbaikan sistem digitalisasi agar UMKM lebih ramah. Maman menegaskan, menyumbangkan aktif berdialog dengan berbagai penyedia platform digital untuk mencari skema win-win solution.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga keberpihakan. Kita ingin ekosistem digital tumbuh bersama UMKM, bukan hanya menguntungkan pelaku besar saja,” tutupnya.
