Viral, Perpanjang Kontrak Kerja Harus Tidur Bareng Bos Dulu
INFOBAIK.ID I JAKARTA,- Viral di media sosial ada oknum perusahaan mensyaratkan staycation (menginap di hotel) kepada karyawan perempuan agar kontrak kerja diperpanjang.
Lokasi perusahaan disebut-sebut berada di kawasan Cikarang. Kabar tersebut diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dalam pernyataannya, dia menyebut ada oknum perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawati menginap bersama atasan di hotel jika ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon dalam cuitannya dikutip detikcom
Bahkan, Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah bukan rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawannya tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani angkat bicara, lalu mengungkap oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ucapnya.
Warganet yang melihat cuitan itu kemudian menanggapinya. Banyak dari mereka mengatakan bahwa staycation bersama atasan untuk perpanjangan kontrak sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Ini sudah berjalan puluhan tahun yang lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dengan karyawan sebagian besar wanita. Kira-kira tahun 90-an sudah ada," cuit akun @*ur*ag*ri. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.
Warganet lainnya menyebut oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak bukan hanya terjadi di industri daerah Cikarang. "Di daerah modern Cikande juga udah jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yang ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak," ujar akun @E*l*anor*acq*es.
detikcom masih mengkonfirmasi twit ini kepada Jhon Sitorus. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mengaku belum menerima aduan ini dari pekerja maupun masyarakat.
"Sampai sekarang belum ada laporan. Tapi bagi kami Twitter juga karena adanya aduan." kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada detikcom saat diminta konfirmasi Kamis (4/5/23).
Dihubungi secara terpisah, Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan hal itu mungkin terjadi. Karena kontrak karyawan di lingkungan industri dinilai sangat lemah posisi tawarnya.
"Mereka akan diperhadapkan pada keputusan hubungan kontrak atau mengikuti apa yang dimaui oleh manajemen. Kalau disuruh tidur sebagai syarat untuk diperpanjang, ya mungkin saja," ujar Timboel.
"Kalau ada yang disuruh tidur ya mungkin saja karena mereka berpikir daripada saya nganggur, lebih baik apa yang diinginkan manajemen, apa yang diinginkan majikan saya jalani," tambahnya.
Selama ini pelanggaran terhadap hak buruh kontrak disebut sudah banyak seperti upah di bawah minimum, hingga tidak dibayarnya kompensasi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Timboel minta agar informasi terkait syarat staycation untuk perpanjangan kontrak betul-betul diusut karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
“Pernyataan ini harus direspons oleh pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan agar masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi khususnya terhadap pelaksanaan hubungan kerja di tempat kerja agar hak-hak normatif pekerja kontrak itu dihormati dan dilaksanakan sesuai regulasi oleh manajemen,” tegasnya.
