APINDO Jabar Sambut Baik Regulasi Penetapan Upah 2024 dari Pemerintah

Nov 15, 2023 12:00 · 11 bulan lalu
 90
APINDO Jabar Sambut Baik Regulasi  Penetapan Upah 2024 dari Pemerintah
APINDO Jabar Sambut Baik Regulasi Penetapan Upah 2024 dari Pemerintah

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat menyambut baik 
terbitnya PP No 51 Tahun 2023 tentang 
perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 
tentang Pengupahan. 

Sebelumnya, PP No 51 Tahun 2023 tersebut telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada 10 November 2023

Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik mengatakan adanya Peraturan 
Pemerintah ini diharapkan dapat 
memberikan kepastian hukum bagi dunia 
usaha dan dapat menjadi panduan dalam
menetapkan upah.

"Adanya kepastian hukum ini diharapkan pula mampu berdampak baik pada dunia usaha dengan menumbuhkan  keyakinan para investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat,"kata Ning kepada wartawan di Bandung, Rabu (14/11/2023)

Menurutnya, dalam menetapkanupah minimum tahun 2024, baik Upah Minimum Provinsi  (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK), para pengusaha di Jawa Barat akan taat pada aturan yang berlaku dan mengikuti formulasi upah yang tercantum  dalam PP No 51 Tahun 2023 .

Adapun, Formulasi Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 mencakup tiga 
variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan 
ekonomi, dan indeks tertentu.

Indeks tertentu inilah yang akan ditentukan oleh  Dewan Pengupahan Daerah dengan 
mempertimbangkan tingkat penyerapan
tenaga kerja, kondisi upah, serta faktor lain  yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah tersebut.

"Dengan terbitnya peraturan tersebut 
maka Saya mengucapkan selamat 
bekerjauntuk seluruh Dewan Pengupahan 
Provinsi Jawa Barat serta seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Barat untuk menentukan  besaran upah di tahun 2024,"ungkapnya

Ning berharap tahun ini penentuan 
upah dapat berjalan dengan lebih lancar dan  kolaborasi antar stakeholder dapat berjalan  dengan lebih maksimal, sehingga tidak  perlu lagi ada penurunan produktivitas dari  hilangnya jam kerja sebagai akibat dari  mogok kerja maupun demo seperti waktu-waktu sebelumnya. 

"Kami tentu sangat berharap supaya kondusivitas dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat dapat terjaga dengan baik sehingga akan mampu menarik investor-investor baru,"jelasnya 

Ning menambahkan Jawa Barat sangat butuh investor  baru untuk terus masuk dan investor yang  lama tetap bertahan di Jawa Barat,  dikarenakan Jawa Barat sangat butuh  lapangan kerja dengan terus
bertambahnya angkatan kerja dari waktu 
ke waktu.

"Apalagi dengan tipe investasi yang masuk saat  ini yang cenderung padat modal, maka mempertahankan investasi yang sudah ada, serta memperbanyak investasi 
masuk ke Jawa Barat menjadi satu keharusan,"pungkasnya