Bandung Zoo di Ambang Konflik, SPMD Siap Jadi Garda Terdepan Pembela Konservasi
Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) semakin memanas sejak munculnya dualisme kepengurusan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan pihak yang mengaku mewakili Taman Safari Indonesia (TSI).
INFOBAIK I BANDUNG, - Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) semakin memanas sejak munculnya dualisme kepengurusan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan pihak yang mengaku mewakili Taman Safari Indonesia (TSI).
Di tengah kekacauan ini, Serikat Pekerja Margasatwa dan Destinasi (SPMD) yang diketuai Yaya Suhaya menyatakan sikap tegas: membela satwa, pekerja, dan tradisi lokal yang telah lama menjadi identitas Bandung Zoo.
Menurut Yaya, kemunculan SPMD merupakan respons atas ketidakpastian hukum dan tekanan psikologis yang dirasakan para karyawan sejak 20 Maret lalu.
"Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada pihak luar datang dengan struktur manajemen baru, padahal semua fungsi sudah berjalan dengan baik di Bandung Zoo. Hal itu membuat keresahan luar biasa di internal,” tegas Yaya di Bandung, Minggu (6/7/2025)
SPMD, yang kini telah terdaftar resmi di Disnaker Kota Bandung dan telah beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bandung, menuntut kejelasan legalitas dari pihak-pihak yang mengklaim berwenang.
“Kami beberapa kali meminta surat resmi dari pihak TSI, tapi tak pernah ditunjukkan. Justru kami menyambut baik saat ditunjukkan salinan Akta No.41 oleh Pak Gantira Bratakusumah, karena itulah dasar sah pengelolaan yang kami akui,” ungkap Yaya.
Kondisi semakin genting ketika sistem pembayaran diubah menjadi dominan tunai oleh pihak TSI, yang dianggap rentan secara pengelolaan keuangan. Rabu (2/7), demi alasan keamanan, karyawan mengambil alih ruang bagian keuangan untuk mengamankan aset. “Itu bukan pengambilalihan kekuasaan, melainkan bentuk tanggung jawab,” ujar Yaya.
Sementara itu, General Manager Bandung Zoo, Petrus Arbeny, menegaskan bahwa manajemen tetap menjalankan operasional secara normal sejak pertengahan 2022. Dengan 150 lebih karyawan, pihaknya tetap berkomitmen menyelamatkan dan merawat lebih dari 600 satwa, serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang sudah menjadi ciri khas Bandung Zoo.
"Tradisi pencak silat, ketuk tilu, dan botram adalah warisan budaya yang tidak bisa dihapuskan begitu saja. Sayangnya, pihak luar justru menghilangkan semua itu,” ujar Petrus.
Dia juga menjelaskan bahwa langkah penggantian kunci ruangan dan pengamanan keuangan adalah bentuk pembenahan sistem. “Kami ingin memastikan semua dana masuk ke rekening resmi yayasan, bukan ditumpuk dalam bentuk tunai,” imbuhnya
Bandung Zoo sendiri, berdasarkan data Dinas Pariwisata Kota Bandung, merupakan destinasi wisata nomor satu di kota ini. Maka dari itu, kata Petrus, upaya penyelamatan lembaga konservasi ini harus menjadi kepentingan bersama.
“Kami dari pengurus sah Yayasan Margasatwa Tamansari siap melestarikan satwa, budaya Sunda, dan memberikan layanan terbaik bagi pengunjung. Kami pun terbuka untuk bersinergi dengan siapa pun, asal memiliki dasar hukum yang jelas,” pungkasnya
