Bawaslu Temukan 20 Dugaan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN Jabar, Begini Reaksi Pj Gubernur Jabar

Jan 23, 2024 14:00 · 9 bulan lalu
 33
Bawaslu Temukan 20 Dugaan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN Jabar, Begini Reaksi Pj Gubernur Jabar
Bawaslu Temukan 20 Dugaan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN Jabar, Begini Reaksi Pj Gubernur Jabar


INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan sampai saat ini sudah terjadi 20 kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan ASN Pemprov Jabar. 

"Dari 27 Kabupaten/kota 20 kasus di antaranya itu 8 di antaranya tentang netralitas ASN. 8 kasus  itu diantaranya 4 netralitas kepala desa dan 4 di antaranya soal netralitas perangkat desa,"ungkap Zacky  kepada wartawan disela kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (22/1/2024)

Zacky menyebutkan dari temuan dan laporan yang diterima oleh Bawaslu Jabar ini menjadi peringatan dini bagi penyelenggara aparatur negara. Untuk itu, Bawaslu Jabar akan memaksimalkan upaya preventif dan tindakan pencegahan.

"Tentu kita sinergis dengan unsur pemerintah daerah. Jauh jauh hari kita sudah lakukan banyak kegiatan apa pencegahan  terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN ini,"katanya

"Tetapi memang pada kenyataannya masih ada saja kasus kasus yang berkaitan dengan netralitas ASN yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat,"sambungnya 

Oleh karena itu, Zacky mengimbau dengan adanya kegiatan ini, ASN yang ada di lingkungannya masing masing menguatkan kembali komitmen netralitas  sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 7 tahun 2017 pasal 280.

"Harapannya dari 20 kasus yang sedang. Tadi atau bahkan yang sudah ditangani oleh Bawaslu ini menjadi 20 kasus yang terakhir dalam Pemilu tahun 2024. Bahkan menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024 mendatang,"jelasnya 

Adapun, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan Pemilu menjadi pilar penting dalam prinsip demokrasi itu termasuk netralitas ASN berperan sentral dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi. 

"Tentunya, ASN harus mengedepankan netralitas dalam kegiatan sehari-hari,"tegas 

Menurutnya, sebagai abdi negara netralitas bulan sekedar sikap formal melainkan komitmen yang tulis untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. 

"Bahkan sampai diatur sikap berfoto. Jadi kalau bebas, terkesan monoton. Tidak ada gaya lain hanya sebatas mengepalkan tangan saja, tidak boleh ada simbol-simbol lain,"ungkapnya

Bahkan, kata Bey, akan diganti hitungannya menjadi hitungan abjad dan sebagainya. Jadi, sampai sedetail itu memang harus dijaga. 

"Apalagi zaman sekarang sering dicapture dijadikan bahan pelanggaran Pemilu. Jadi kita (ASN) harus berhati-hati dalam hal itu,"ungkapnya

Tentunya, dalam pelaksanaan tugas pun ASN tidak boleh memihak dan tetap netral. Artinya, semua layanan tetap diberikan dengan baik. 

Terutama dalam melaksanakan Pemilu ini kita harus menjamin pelaksanaan Pemilu yang berjalan dengan damai, aman, lancar dan adil. 

"Kembali saya ingatkan kepada seluruh ASN mulai dari Pemerintah Daerah hingga Tingkat Desa bahwa netralitas harus dijunjung tinggi. 

"Tidak ada ruang bagi keberpihakan kita dan juga tidak ada intervensi yang bisa mencederai proses demokrasi kita,"pungkasnya (RAHMAT BANDUNG)


####

Bahkan saya kira tidak hanya kedua undang undang itu. Kita juga mempertegas kembali ada surat keputusan bersama ya dari 5 Kementerian, lembaga di situ ada Kemendagri, ada kasn, ada kemenpanRB, kemudian ada. Bawaslu di sana. Ya 5 Kementerian lembaga yang menerbitkan surat keputusan bersama bahkan sampai spesifik pada penegakan hukum, disiplin dan etik ya. Ada apa pelanggaran yang sifatnya ringan, sedang bahkan pelanggaran yang sifatnya berat itu bisa sampai pada konsekuensi pemecatan. Nah, saya kira. ASN sebagai bagian dari pelayanan publik ya. Perekat pemersatu bangsa itu fungsi SN saya kira dalam membuat mu kali ini. Bisa kembali reaktualisasi  apa yang menjadi peran dari ASN tersebut, bahwa kemudian ASN masih punya hak politik untuk memilih tentu dilindungi undang undang, tetapi ekspresi keberpihakan politik asn itu hanya bisa di diimplementasikan di ruang ruang pemungutan suara. Saya kira tidak dalam ruang ruang publik. 

Oleh karena itu tentu harapannya adanya kegiatan kali ini. Kami mengundang narasumber yang saya kira sangat kompeten ya di antaranya. Dari Kementerian Dalam Negeri. Yaitu. Bapak insinyur togap simangunsong MAP plh direktur jenderal politik dan pemerintahan umum Kemendagri. Kemudian ibu maria ikon Tarigan sebagai  asisten asn bidang pengawasan yang tentu kedua narasumber ini akan memberikan perspektif dan pencerahan kepada kita semua untuk menguatkan kembali komitmen bahwa kita di Jabar asn ini bisa berkomitmen untuk menjunjung tinggi netralitas. 


Sekali lagi terima kasih kepada Pak yang telah memfasilitasi kami Bawaslu. Dapat kami sampaikan pa pj  untuk kesiapan dari sisi sumber daya manusia kita tanggal 21 dan hari ini tanggal 22 kami rekan rekan badan ad hoc ya panwascam sejauh barat sedang melantik pengawas tps pa bey .
Jadi kalau tpsnya ada 140 ribu sekian, hari ini serentak hari ini dilantik pengawas pemilu tps yang akan bertugas pada tanggk 14 Februari mendatang, 

Dari sisi anggaran khususnya untuk pemilihan daerah, pemerintah daerah sangat sufot 350 m sudah dialokasikan hanya satu lagi oa bey, ada dukungan fasilitas gedung kantor karena memang kantor yang hari ini kita tempati di jalan Turangga, sepertinya belum cukup reventatif ya Mudah-mudahan kantor sebelah gedung sebelah, di situ ada sekolah, atau sekoper cinta yang kiranya masih kosong, belum di gunakan kembali Mudah-mudahan bisa dihibahkan ke Bawaslu. Untuk mendukung kami kerja-kerja pengawasan pemilu provinsi jawa barat salah satu dengan fasilitas publik yang kantor harus reventatif