DKPP Jabar Terbitkan Surat Edaran Distribusi Hewan Ternak

Nov 6, 2022 14:31 · 2 tahun lalu
 54
DKPP Jabar Terbitkan Surat Edaran Distribusi Hewan Ternak
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M Arifin Soedjayana

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M Arifin Soedjayana mengatakan meski saat ini kasus PMK telah terkendali namun penyebaran kasus dinilai masih ada.

“Persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif, karena Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” ujarnya, Kamis (3/11/2022)

Sehingga untuk mengantisipasi terjadinyaa peledakan kasus baru, Arifin menyebut akan terus melakukan pengawasan kepada lalulintas pengiriman hewan ternak dari luar daerah Jawa Barat.

Bahkan ia juga mengaku, DKPP Jabar telah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak ke wilayah Jawa barat.

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk (ke Jawa Barat),” ucapnya

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa DKPP akan terus melakukan edukasi kepada setiap peternak untuk tetap menerapkan biosekuriti atau antivirus.

“Itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” pungkasnya