Dedi Mulyadi Pastikan Ojol hingga Petani di Jabar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Siapkan Rp60 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pendataan pekerja informal untuk didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sep 1, 2025 17:56 · 1 tahun lalu
Dedi Mulyadi Pastikan Ojol hingga Petani di Jabar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Siapkan Rp60 Miliar
Dedi Mulyadi Pastikan Ojol hingga Petani di Jabar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Siapkan Rp60 Miliar

INFOBAIK I BANDUNG, – Kabar baik bagi jutaan pekerja sektor informal di Jawa Barat. Mulai Senin (1/9/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pendataan pekerja informal untuk didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa skema perlindungan ini mencakup berbagai profesi seperti ojek online (ojol), sopir truk, pengemudi pangkalan, pedagang asongan, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, hingga pekerja kecil di sektor padat karya.

“Kita sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk semua pekerja informal,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung.

Melalui program ini, pekerja akan didaftarkan dengan premi sebesar Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojol, sehingga beban tidak hanya ditanggung oleh pekerja.

“Kita ingin semua pihak ikut serta. Bupati, wali kota, bahkan aplikator ojol harus bersama-sama melindungi para pekerja,” tegas Dedi.

Menurutnya, perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Ia mencontohkan kasus ojek online yang mengalami kecelakaan hingga amputasi, namun selama ini harus menanggung biaya sendiri. Dengan adanya skema ini, korban kecelakaan kerja akan memperoleh biaya perawatan, pengganti penghasilan selama dirawat, hingga kaki palsu bila diperlukan.

Untuk tahap awal, Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran Rp60 miliar hingga akhir tahun 2025. Tahun berikutnya, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan swasta.

“Kalau ada bupati atau wali kota yang tidak mau kerja sama, saya tidak akan alokasikan anggaran ke daerah itu. Kalau rakyatnya protes, silakan tanyakan langsung ke kepala daerahnya,” tegas Dedi

Tak hanya itu, Dedi juga menyoroti pengusaha kecil yang belum mengasuransikan pekerjanya. “Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang mampu, tapi tidak melindungi pegawainya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil,” katanya.

Manfaat program ini sangat besar, mulai dari santunan kematian untuk ahli waris, beasiswa pendidikan anak pekerja, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.

Pada tahap awal, Pemprov Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal masuk dalam program ini. Angka tersebut akan terus meningkat seiring kerja sama lintas daerah dan perusahaan.