Delapan Partai Diprediksi Melenggang ke Senayan

Berdasarkan pada hitung cepat lembaga survei Indikator Politik Indonesia, hanya ada 8 parpol yang berhasil lolos ke DPR RI pada periode 2024-2029.

Feb 19, 2024 14:00 · 8 bulan lalu
 108
Delapan Partai Diprediksi Melenggang ke Senayan
Delapan Partai Diprediksi Melenggang ke Senayan /KOMPAS

INFOBAIK I BANDUNG,- Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (Pemilu Legislastif/Pileg) 2024 telah dilaksanakan.

Melansir suara.com, berdasarkan pada hitung cepat lembaga survei Indikator Politik Indonesia, hanya ada 8 parpol yang berhasil lolos ke DPR RI pada periode 2024-2029.

Lantas, daftar parpol manakah yang lolos ke Senayan berdasarkan pada hasil quick count? Simak informasi lengkapnya berdasarkan tiga lembaga survei dari Indikator Politik Indonesia, Litbang Kompas, dan Charta Politika berikut ini.

Daftar Parpol yang Diprediksi Lolos Ke Senayan.

Hasil quick count Indikator Politik Indonesia dengan data masuk 88,53% adalah sebagai berikut:

1. PDIP : 18,45%

2. Golkar : 15,64 %

3. Gerindra : 13,14 %

4. PKB : 11,83 %

5. Nasdem : 8,39 %

6. PKS : 7,50 %

7. Demokrat : 7,49 %

8. PAN : 6,56 %

Hasil quick count Litbang Kompas:

1. PDIP 17,31 persen

2. Partai Golkar 14,59 persen

3. Partai Gerindra 13,60 persen

4. PKB 10,91 persen

5. Partai NasDem 9,76 persen

6. PKS 8,47 persen

7. Partai Demokrat 7,46 persen

8. PAN 7,09 persen

Berbeda dengan Litbang Kompas dan Indikator Politik, menurut lembaga survei Charta Politika, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut berhasil melenggang ke Senayan.

1. PDIP: 15,85 persen

2. Golkar: 13,65 persen

3. Gerindra: 13,52 persen

4. PKB: 10,58 persen

5. PKS: 9,97 persen

6. Nasdem: 8,71 persen

7. Demokrat: 7,66 persen

8. PPP: 4,03 persen

Diketahui, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 disebutkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold paling rendah ada di angka 4% dari jumlah suara yang sah secara nasional untuk diikut sertakan dalam penentuan kursi anggota DPR.