Indonesia Siapkan Proyek Persampahan Terbesar Dunia, Nilainya Tembus Rp80 Triliun

Pemerintah bersama 13 Pemda resmi menandatangani MoU percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek senilai 5 miliar dolar AS ini digadang menjadi proyek persampahan terbesar di dunia untuk mengatasi darurat sampah nasional.

May 11, 2026 20:10 · 5 bulan lalu
Indonesia Siapkan Proyek Persampahan Terbesar Dunia, Nilainya Tembus Rp80 Triliun
Indonesia Siapkan Proyek Persampahan Terbesar Dunia, Nilainya Tembus Rp80 Triliun

INFOBAIK I BANDUNG,- Tiga belas Pemda Kab/Kota yang tergabung dalam 6 lokasi PSEL telah menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) yang bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Momentum ini merupakan buah dari upaya percepatan yang dilakukan oleh berbagai pihak baik di pusat maupun di daerah sejalan dengan semangat percepatan untuk penanganan kedaruratan sampah di Indonesia sesuai Perpres 109 Tahun 2025.

"Dengan hadirnya Perpres 109 tahun 2025 dan upaya percepatan yang diinstruksikan Presiden, kita sudah bergerak signifikan. Hari ini, 13 pemerintah kabupaten/kota yang terbagi dalam 6 lokasi telah menandatangani MoU dengan Danantara Indonesia untuk memulai proses menuju pembangunan PSEL," ungkap Zulkifli Hasan, Senin (11/5/2026)

Pada kesempatan sebelumnya, Menko Zulhas menyampaikan bahwa setidaknya 25 lokasi PSEL akan dibangun dalam 2 – 3 tahun ke depan untuk menyelesaikan kedaruratan sampah di 62 kab/kota.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, sesuai amanat Perpres, mengkoordinasikan percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasiskan teknologi ramah lingkungan. Percepatan PSEL dilaksanakan melalui prosedur penyederhanaan serta pembagian peran yang jelas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, PLN dan Badan Usaha. 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan kerja sama pengelolaan sampah tersebut merupakan solusi yang tepat. Menurutnya, program ini tidak hanya menampilkan Arah Presiden, tetapi juga menjadi langkah nyata melalui kolaborasi dengan Danantara Indonesia.

“Ini bukan sekedar perintah Presiden, tapi juga solusi melalui kerja sama dengan Danantara. Harapannya, daerah kami bukan hanya bersih dari sampah, tapi juga mampu mengolah sampah agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di wilayah perkotaan sudah berada pada kondisi darurat. Ia menilai perjanjian kerja sama ini akan sangat membantu mengurangi beban sampah di wilayah Banten.

“Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Komitmen kami adalah memastikan proyek ini berjalan dengan baik, tepat waktu, dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir menyampaikan apresiasi atas dukungan Zulkifli Hasan yang dinilai konsisten mendorong pelaksanaan proyek PSEL.

"Terima kasih atas dorongan percepatannya, Pak Menko. Ini merupakan proyek persampahan terbesar di dunia dari sisi penggalangan dana dengan nilai mencapai 5 miliar dolar AS. Dari sisi proses, ini juga mungkin menjadi salah satu yang tercepat di dunia. Sebagai perbandingan, proyek serupa di Bank Dunia membutuhkan waktu pengadaan hingga satu setengah tahun, sementara kami mampu menyelesaikan proses ini dalam waktu kurang dari enam bulan," ungkap Pandu.

Pemerintah telah memprioritaskan pembangunan PSEL di perkotaan dengan timbulnya sampah diatas 1000 ton/hari atau gabungan beberapa kabupaten/kota (aglomerasi) yang selama ini hanya tergantung pada penimbunan (open dumping) di TPA. 

Secara paralel, pemerintah juga mendorong percepatan penggunaan teknologi pengolahan sampah lainnya seperti RDF, TPST, Pirolisis; sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan daerah.

Penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Kepala BRIN, Kepala BPI Danantara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Barat, serta para 13 Bupati dan Walikota.