Industri Jasa Keuangan Jawa Barat Stabil, OJK: Permodalan Kuat dan Likuiditas Terjaga
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai bahwa Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayahnya tetap stabil hingga Januari 2025. Stabilitas ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terkendali.
INFOBAIK I BANDUNG – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai bahwa Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayahnya tetap stabil hingga Januari 2025. Stabilitas ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terkendali.
Kepala OJK Jawa Barat yang baru dilantik, Darwisman, menyampaikan bahwa sektor perbankan di Jawa Barat menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari peningkatan total aset perbankan sebesar 4,63 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 4,47 persen, serta kredit yang tumbuh 4,97 persen secara tahunan (YoY).
“Tingkat risiko kredit yang tercermin dalam rasio Net Performing Loan (NPL) masih dalam batas aman, yakni 3,61 persen. Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan yang ditunjukkan oleh Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 91,65 persen, mencerminkan optimalisasi dalam penyaluran kredit,” ujar Darwisman, Kamis (27/3/2025).
Tantangan dan Tren Penyaluran Kredit
Total penyaluran kredit perbankan di Jawa Barat mencapai Rp647 triliun, dengan market share nasional sebesar 7,86 persen. Namun, pertumbuhan kredit mengalami perlambatan dibandingkan Januari 2024 yang mencapai 9,88 persen. Penurunan ini disebabkan oleh melambatnya penyaluran kredit di sektor utama penggerak ekonomi Jawa Barat, seperti Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Konstruksi.
Sementara itu, peningkatan rasio NPL pada sektor Kredit Pemilikan Rumah, Multiguna, Industri Pengolahan, Transportasi, Konstruksi, dan Pertanian menunjukkan adanya kenaikan risiko kredit. Secara geografis, tingkat NPL tertinggi berada di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Banjar.
Dominasi Perbankan Konvensional dan Kinerja Bank Daerah
OJK mencatat bahwa perbankan konvensional masih mendominasi sektor jasa keuangan di Jawa Barat, dengan total aset mencapai Rp908,15 triliun atau 88,51 persen dari total aset perbankan. Dari sisi market share, DPK dan kredit konvensional masing-masing mencapai 89,08 persen dan 89,10 persen.
Bank umum yang berkantor pusat di Jawa Barat juga menunjukkan pertumbuhan positif. Per Januari 2025, total aset bank-bank tersebut mencapai Rp194 triliun, naik 5,31 persen dari tahun sebelumnya. Kredit yang disalurkan juga meningkat menjadi Rp128 triliun, sementara laba bersih tumbuh 4,50 persen menjadi Rp97 miliar.
BPR dan BPRS: Pertumbuhan Positif, Risiko Meningkat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Jawa Barat mencatat pertumbuhan aset sebesar 3,43 persen (YoY), dengan total mencapai Rp32,67 triliun. DPK di sektor ini tumbuh 4,73 persen, sedangkan kredit yang disalurkan naik 5,67 persen menjadi Rp23,30 triliun.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam rasio NPL gross yang meningkat dari 10,00 persen pada Januari 2024 menjadi 11,85 persen di Januari 2025. Hal serupa juga terjadi pada BPR dan BPRS milik pemerintah daerah, yang meski mencatat pertumbuhan positif, tetap mengalami kenaikan NPL.
Pasar Modal dan UMKM: Pertumbuhan Investor dan Penyaluran KUR
Sektor pasar modal di Jawa Barat terus berkembang, dengan jumlah investor saham mencapai 2,92 juta atau tumbuh 8,44 persen YoY. Nilai transaksi saham meningkat 18,80 persen menjadi Rp271 triliun.
Di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat mencapai Rp816 miliar, menjadikannya sebagai penerima KUR terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Outlook Industri Jasa Keuangan Jawa Barat
Meskipun terdapat tantangan dalam penyaluran kredit dan peningkatan risiko di beberapa sektor, OJK optimistis bahwa industri jasa keuangan di Jawa Barat akan tetap stabil dengan dukungan kebijakan yang tepat serta penguatan pengawasan. Ke depan, OJK akan terus mendorong inovasi dan pertumbuhan sektor keuangan yang inklusif untuk mendukung perekonomian daerah.
