Kepala Sekolah Tak Boleh Lakukan Pungli!

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) XII (Kota Tasikmalaya- Kabupaten Tasikmalaya) Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed., menegaskan dari awal semua kepala sekolah kalau dan jajarannya tidak boleh malakukan pungutan liar (pungli)

Apr 4, 2022 21:37 · 5 tahun lalu
Kepala Sekolah Tak Boleh Lakukan Pungli!
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) XII (Kota Tasikmalaya- Kabupaten Tasikmalaya) Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed

INFOBAIK.ID I TASIKMALAYA,-

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) XII (Kota Tasikmalaya- Kabupaten Tasikmalaya) Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed., menegaskan dari awal semua kepala sekolah kalau dan jajarannya tidak boleh malakukan pungutan liar (pungli) 

"Kita selalu meminta tim Saber Pungli dari Jawa Barat untuk memberikan penyegaran bahwa titik titik ini yang disinyalir akan dugaan pungutan liar (pungli ) dan sebagainya akan diingatkan kembali sosok kepala sekolah ini tidak boleh berpotensi melakukan pungutan liar(pungli),"tegas Abur dalam keterangan resminya, Senin (4/4/2022)

Abur.menyebutkan jika hal itu terjadi maka dipastikan akan behubungan dengan pihak yang berwajib.

Selain itu, pihaknya akan memanggil dan mengkonfirmasi yang bersangkutan. Jika terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas. 

"Jika kepala sekolah terbukti melakukan pungutan liar(pungli).kami akan berikan surat teguran,teguran tersebut poin negatif bagi sosok kepala sekolah dan berdampak untuk kedepannya,itu akan dijadikan dasar dan tolak ukur untuk perkembangan sekolah tersebut,"tegasnya

Dia juga mengimbau kepada para guru dan mantan sekolah bahwa Tasikmalaya memiliki potensi yang baik dalam bidang pendidikan. Ia mencontohkan banyak yang menguasai bahasa asing seperti Inggris dan Jepang. 

"Jangan sampai anak-anak saya di Tasikmalaya dihambat oleh oknum-oknum yang akhirnya membuat gaduh dan saya paling tidak suka. Secara institusi, saya ingin membuat semua itu tidak terjadi dan akhirmya Tasikmalaya jadi maju"jelasnya 

Dia bertekad ingin mencerdaskan sumber daya manusia di Tasikmalaya. Untuk itu, diharapkan setiap kepala sekolah mendata, mengevaluasi dan memberikan laporan jumlah anak yang masuk ke sekolah negeri maupun swasta sehingga memberikan nilai akreditasi sekolah yang dipimpinnya. 

"Kita harus bisa kerja yangg betul. Jangan sampai ada hal-hal yang memang yang seharusnya tidak dikerjakan malah dikerjakan. Harapan saya adalah tingkatkan kompetensi atau kualitas dari pada anak-anak itu melalui pimpinan sosok seorang kepala sekolah baik di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Semoga terwujud Tasikmalaya Hebat," pungkasnya.