Ketua DPRD Jabar: Perda Kebudayaan Harus Aplikatif dan Jadi Landasan Pembangunan

DPRD Provinsi Jawa Barat tengah memproses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan.

Apr 16, 2025 09:34 · 1 tahun lalu
Ketua DPRD Jabar: Perda Kebudayaan Harus Aplikatif dan Jadi Landasan Pembangunan
Ketua DPRD Jabar: Perda Kebudayaan Harus Aplikatif dan Jadi Landasan Pembangunan

INFOBAIK I BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat tengah memproses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan. 

Ketua DPRD Jawa Barat Buki Wibawa mengatakan dengan penguatan regulasi melalui Perda ini, DPRD Jabar berharap dapat menciptakan ekosistem budaya yang tak hanya lestari, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami di DPRD tengah berproses untuk mengajukan Perda Kebudayaan. Tadi juga dibahas di Komisi V dengan mengundang dua akademisi dari Unpad," kata Buki dalam kegiatan Ramah Tamah bersama Ikatan Wartawan Parlemen (IWP) Jabar di Rooftop DPRD Jabar, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, Perda ini tidak hanya akan menjadi pengatur soal pelestarian seni dan budaya, namun juga dirancang sebagai fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah. Ia berharap, Perda Kebudayaan ke depan bersifat sistemik dan aplikatif untuk mendukung arah kebijakan Pemprov Jawa Barat.

"Perda ini diharapkan bisa menjadi sistem yang kuat dan menjadi landasan pembangunan di Jawa Barat. Jadi, meskipun ditargetkan selesai tahun ini, kami tidak ingin terburu-buru," tambahnya.

Buki juga mengusulkan perubahan nama Raperda dari sebelumnya “Perda Kemajuan Kebudayaan” menjadi cukup “Perda Kebudayaan” saja. Menurutnya, istilah "kemajuan" terlalu sempit karena merujuk pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang hanya membatasi pada 10 objek budaya seperti kesenian, bahasa, dan sastra.

"Kalau hanya pakai istilah 'kemajuan kebudayaan', kita hanya meniru undang-undang yang sudah ada. Padahal Perda ini diharapkan lebih luas, lebih komprehensif, dan yang penting bisa langsung diterapkan," tegasnya.

Dengan demikian, DPRD Jabar ingin menghadirkan Perda yang tidak sekadar menjadi simbol pelestarian budaya, tapi benar-benar menjadi alat untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.