Kongres Persatuan PWI: Langkah Bersejarah Satukan Kembali Dua Kubu Wartawan

Kongres Persatuan PWI 2025 siap digelar sebagai simbol rekonsiliasi dua kubu yang sempat berseteru. PWI Jawa Barat tegaskan hak sah sebagai peserta.

Jun 25, 2025 17:36 · 1 tahun lalu
Kongres Persatuan PWI: Langkah Bersejarah Satukan Kembali Dua Kubu Wartawan
Kongres Persatuan PWI: Langkah Bersejarah Satukan Kembali Dua Kubu Wartawan

INFOBAIK I BANDUNG, – Rekonsiliasi internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan kemajuan signifikan. Dua kubu yang sempat berseteru akhirnya sepakat menggelar Kongres Persatuan sebagai bentuk penyatuan kembali organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Jakarta pada 16 Mei 2025 dan diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama pada 11 Juni 2025. Adapun Kongres Persatuan PWI dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di Discovery Ancol, Jakarta.

Sebagai bentuk kesiapan menyambut momentum bersejarah ini, PWI Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama para ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat, bertempat di Aula PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II No. 23 Bandung, Selasa (24/6/2025).

Rapat turut menghadirkan H. Untung Kurniadi, SH, MH, mantan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pers (LKBPH) PWI Pusat, yang juga merupakan penasihat hukum dari Kantor HMU dan Rekan, untuk memberikan pandangan hukum terkait status kepengurusan dan hak partisipasi dalam kongres.

Dalam pemaparannya, Untung menyampaikan bahwa berdasarkan asas rekognisi dan prinsip kontinuitas organisasi, kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang sempat dibekukan tetap sah secara de facto dan de jure, karena tidak pernah ada keputusan final pembubaran. Oleh karena itu, kepengurusan definitif hasil konferensi harus menjadi peserta sah Kongres Persatuan, bukan pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk sepihak.

“Kesepakatan Jakarta adalah bentuk novasi politis yang menegasikan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat. Maka secara hukum, tidak ada halangan bagi PWI Jabar untuk berpartisipasi aktif dalam kongres,” jelas Untung.

Ia juga menegaskan bahwa pembatasan hak partisipasi akan menciptakan ketimpangan representasi dan bertentangan dengan semangat rekonsiliasi yang telah disepakati.

“Plt-Plt yang ditunjuk secara sepihak otomatis kehilangan legal standing. Kongres adalah forum tertinggi organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Dasar PWI,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan dukungan penuh terhadap terselenggaranya Kongres Persatuan dan menyerukan seluruh anggota serta pengurus untuk bersatu kembali dalam semangat kebersamaan.

 “Ini adalah upaya menyatukan kembali perahu yang sempat terbelah. Mari kita sukseskan kongres ini demi masa depan PWI yang lebih solid dan profesional,” ujarnya.

Hilman juga mengajak seluruh elemen PWI di Jawa Barat untuk melupakan masa lalu dan membangun kembali organisasi secara bersama-sama.

“Dinamika adalah hal yang biasa. Kini saatnya kita bersatu dan kembali ke dalam perahu besar PWI Jawa Barat,” tutup Hilman.

Dengan adanya kesepakatan dan langkah-langkah rekonsiliasi ini, harapan besar mengemuka bahwa PWI akan kembali menjadi organisasi yang kuat, bersatu, dan berintegritas dalam memperjuangkan kemerdekaan pers di Indonesia.