Kredit Jabar Tembus Rp1.120 Triliun, Tumbuh 8,58% hingga Juni 2026

OJK mencatat kredit perbankan Jawa Barat mencapai Rp1.120 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 8,58% yoy, dengan NPL 3,42% dan pangsa nasional 12,10%.

Sep 2, 2026 18:16 · 1 bulan lalu
Kredit Jabar Tembus Rp1.120 Triliun, Tumbuh 8,58% hingga Juni 2026
Kredit Jabar Tembus Rp1.120 Triliun, Tumbuh 8,58% hingga Juni 2026

INFOBAIK I BANDUNG — Penyaluran kredit perbankan di Jawa Barat mencapai Rp1.120 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 8,58 persen secara tahunan. 

Meski pertumbuhannya masih berada di bawah rata-rata nasional, Jawa Barat tetap mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan pangsa kredit terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat pertumbuhan kredit tersebut masih menjadi salah satu penopang ketahanan sektor jasa keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi global dan nasional.

Baca Juga: OJK Cabut Izin BPRS Gaido Indonesia, Ini Nasib Dana Nasabah

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, kredit berdasarkan lokasi proyek di Jawa Barat tumbuh 8,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit nasional yang mencapai 12,48 persen.

Meski demikian, kontribusi Jawa Barat terhadap kredit nasional tetap signifikan dengan pangsa mencapai 12,10 persen.

Secara keseluruhan, kinerja perbankan Jawa Barat hingga pertengahan 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset perbankan meningkat 5,67 persen secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,23 persen dan penyaluran kredit meningkat 8,58 persen.

Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat 3,42 persen. Sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 145,33 persen, menunjukkan penyaluran kredit perbankan lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang dihimpun.

Berdasarkan sektor ekonomi, rumah tangga menjadi penerima kredit terbesar dengan nilai Rp460,13 triliun atau tumbuh 8,50 persen secara tahunan.

Namun, tekanan masih terlihat pada sektor konstruksi. Penyaluran kredit sektor tersebut tercatat mengalami penurunan sekitar Rp739 miliar seiring meningkatnya risiko kredit.

Di tengah kondisi tersebut, beberapa sektor justru mencatat pertumbuhan dengan kualitas kredit yang relatif terjaga. Industri pengolahan mencatat NPL 2,49 persen dengan perbaikan risiko sebesar 1,76 persen.

Sektor real estate juga menunjukkan kualitas kredit yang relatif rendah dengan NPL 0,69 persen dan perbaikan risiko sebesar 0,33 persen. Sementara sektor pengangkutan dan pergudangan memiliki NPL 0,77 persen dengan tren risiko yang semakin membaik.

OJK Jawa Barat mendorong industri perbankan memperluas pembiayaan ke sektor-sektor produktif yang memiliki prospek pertumbuhan dan profil risiko terukur. Arah pembiayaan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Bank Umum Masih Dominan

Dari sisi struktur industri, bank umum masih mendominasi sektor perbankan Jawa Barat. Hingga Juni 2026, bank umum menguasai 96,94 persen aset perbankan atau sekitar Rp1.049 triliun.

Pangsa DPK bank umum mencapai 97,17 persen atau Rp749 triliun, sedangkan pangsa kredit mencapai 97,79 persen atau sekitar Rp1.096 triliun.

Sementara itu, kontribusi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) berada pada kisaran 2-3 persen dan cenderung menurun dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan model usaha, perbankan konvensional juga masih mendominasi dengan pangsa aset 89,95 persen, DPK 89,03 persen, dan kredit 88,89 persen.

Adapun perbankan syariah memiliki pangsa aset 10,05 persen, DPK 10,97 persen, dan kredit 11,11 persen. Pangsa tersebut berada di atas rata-rata pangsa industri perbankan syariah secara nasional.

BPR dan BPRS Hadapi Tekanan Kualitas Kredit

Berbeda dengan bank umum, BPR dan BPRS menghadapi tekanan yang lebih besar dari sisi kualitas kredit.

Hingga Juni 2026, total aset BPR dan BPRS di Jawa Barat mencapai Rp33,18 triliun, tumbuh 1,65 persen secara tahunan. DPK meningkat menjadi Rp21,80 triliun, sedangkan penyaluran kredit mencapai Rp24,77 triliun atau tumbuh 2,81 persen.

Namun, pertumbuhan tersebut dibayangi kenaikan kredit bermasalah. NPL gross BPR dan BPRS meningkat dari 13,27 persen pada Juni 2025 menjadi 15,64 persen pada Juni 2026.

Kenaikan risiko tersebut turut menekan profitabilitas. Laba BPR dan BPRS tercatat sekitar Rp80 miliar, turun 52,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Investor Jabar Capai 5,78 Juta SID

Di pasar modal, Jawa Barat mencatat basis investor yang besar. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 5,78 juta atau sekitar 20,02 persen dari total investor nasional.

Jumlah investor Surat Berharga Negara (SBN) juga mencapai 308.404 investor, menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah investor SBN terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.

Dari sisi transaksi, nilai transaksi saham investor Jawa Barat mencapai Rp42,67 triliun. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga nasional setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Hingga Juni 2026, sebanyak 85 perusahaan asal Jawa Barat telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang berasal dari sejumlah sektor, antara lain perbankan, telekomunikasi, properti, makanan dan minuman, otomotif, migas, serta jasa konsumen.

Sementara itu, sektor pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan. Pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Mei 2026 mencapai Rp82,25 triliun atau tumbuh 4,81 persen dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) 3,71 persen.

Perusahaan modal ventura mencatat pembiayaan Rp3,33 triliun atau tumbuh 6,68 persen dengan NPF 5,04 persen.

Pada fintech peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan per Desember 2025 mencapai Rp23,94 triliun, tumbuh 22,39 persen. Tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 tercatat 3,29 persen, sementara jumlah rekening fintech di Jawa Barat mencapai 7,15 juta rekening.

Di sisi lain, aset dana pensiun pada Mei 2026 tercatat Rp22,25 triliun atau turun 2,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Aduan Pinjol Ilegal Masih Tinggi

Pertumbuhan sektor jasa keuangan juga diikuti tantangan dalam perlindungan konsumen. Hingga Juni 2026, OJK Jawa Barat menerima 1.142 layanan pengaduan terkait Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Selain itu, terdapat 4.644 aduan terkait pinjaman online ilegal di Jawa Barat atau sekitar 21 persen dari total aduan nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.880 aduan telah ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Pengawasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI).

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa selain menjaga pertumbuhan intermediasi, penguatan kualitas kredit dan perlindungan konsumen masih menjadi tantangan penting bagi industri jasa keuangan Jawa Barat.

OJK Jawa Barat menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan literasi keuangan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperbesar perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.