KWP Tuntut Politisi PDIP Minta Maaf, Polemik Pernyataan 'Sirkus' di DPR Memanas
KWP menuntut Deddy Sitorus meminta maaf atas pernyataan yang dinilai menghina wartawan.
INFOBAIK I JAKARTA,-Polemik dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan kembali mencuat di lingkungan DPR RI. Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mendesak Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka setelah muncul pernyataan yang dinilai merendahkan martabat jurnalis.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyatakan Deddy melontarkan ucapan yang dianggap mengaitkan wartawan dengan "sirkus" atau "gerombolan sirkus" saat berada di Ruang Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7).
Mengutip CNN Indonesia, KWP menilai pernyataan tersebut telah mencederai kehormatan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sekaligus berpotensi merusak hubungan antara lembaga legislatif dan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Atas dasar itu, KWP berencana melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Organisasi wartawan parlemen itu juga meminta Deddy menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam demi menjaga hubungan baik antara DPR dan kalangan pers.
Menanggapi tuntutan tersebut, Deddy Sitorus membantah telah menghina wartawan. Ia menegaskan tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Deddy menjelaskan bahwa kalimat yang ia sampaikan dalam rapat sebenarnya berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurutnya, pernyataan tersebut hanya menggambarkan kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol, bukan ditujukan kepada wartawan ataupun kelompok tertentu.
Ia juga menyatakan rekaman video rapat serta keterangan peserta rapat dapat membuktikan konteks ucapannya. Deddy menegaskan dirinya tidak pernah menghalangi aktivitas peliputan media karena rapat Komisi II bersama pemerintah berlangsung terbuka dan dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat.
Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik mengedepankan proses verifikasi serta konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kasus ini menambah daftar polemik yang melibatkan hubungan antara pejabat publik dan insan pers. Kini perhatian tertuju pada langkah MKD serta kemungkinan penyelesaian melalui klarifikasi dari kedua belah pihak.
