OJK dan TPAKD Se-Jawa Barat Perkuat Sinergi, Perluas Akses Keuangan Masyarakat dan UMKM Hingga Rp282 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah diperkuat dalam Rapat Pleno TPAKD 2026 di Gedung Sate untuk memperluas akses keuangan masyarakat, meningkatkan literasi finansial, dan mendorong pembiayaan UMKM di Jawa Barat.

Mar 16, 2026 12:32 · 7 bulan lalu
OJK dan TPAKD Se-Jawa Barat Perkuat Sinergi, Perluas Akses Keuangan Masyarakat dan UMKM Hingga Rp282 Triliun
OJK dan TPAKD Se-Jawa Barat Perkuat Sinergi, Perluas Akses Keuangan Masyarakat dan UMKM Hingga Rp282 Triliun

INFOBAIK I BANDUNG,– Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan terus diperkuat untuk mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 se-Jawa Barat di Gedung Sate, sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat yang diselenggarakan di Bandung ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, serta dihadiri Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Naniek, serta para pimpinan lembaga jasa keuangan dan 27 Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Pertemuan ini menjadi momentum penting konsolidasi program perluasan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota menandatangani Berita Acara Penetapan Program Kerja TPAKD Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan operasional dalam memperluas layanan keuangan yang aman, terjangkau, serta mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa penguatan akses keuangan merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“TPAKD memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta mendorong berbagai terobosan untuk mengatasi kendala pembiayaan di daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa kinerja ekonomi Jawa Barat menunjukkan tren positif. Pada triwulan IV 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh sebesar 5,85 persen secara tahunan (year on year), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,39 persen.

Sektor jasa keuangan juga mencatatkan perkembangan yang cukup solid. Hingga Januari 2026, aset perbankan di Jawa Barat tumbuh 5,27 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 6,78 persen, sementara penyaluran kredit tumbuh 2,57 persen.

Meski demikian, Darwisman mengungkapkan masih terdapat ruang besar untuk mengoptimalkan pembiayaan kepada sektor produktif. Hingga awal tahun 2026, nilai fasilitas kredit yang telah disetujui namun belum dimanfaatkan pelaku usaha atau undisbursed loan di Jawa Barat tercatat mencapai sekitar Rp282,54 triliun.

Di sisi lain, penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat mencapai Rp186 triliun, atau sekitar 12,5 persen dari total kredit UMKM nasional. Angka ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan penyaluran kredit UMKM terbesar kedua di Indonesia.

“TPAKD diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha untuk mendorong pengembangan UMKM, antara lain melalui fasilitasi business matching serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal,” kata Darwisman.

Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen pengukuran tingkat inklusi keuangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Pemutakhiran IKAD diharapkan dapat menjadi rujukan dalam perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program TPAKD agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memperkuat sinergi implementasi program TPAKD di seluruh kabupaten dan kota.

“Melalui sinergi TPAKD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong berbagai program strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat empat program utama TPAKD yang menjadi fokus penguatan di Jawa Barat, yaitu Program Tabungan Hewan Kurban ASN (BEREHAN), Program Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa bagi Petani, Program Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi, serta Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Implementasi berbagai program tersebut secara konsisten diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pengembangan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.