OJK Imbau BPR Syariah di Jabar Permudah Akses Pembiayaan UMKM

OJK Provinsi Jawa Barat mengimbau BPR dan BPR Syariah mempermudah akses pembiayaan UMKM. Kinerja 2025 dinilai solid dan melampaui nasional, menjadi modal penting mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat hingga 2029.

Jan 29, 2026 15:11 · 8 bulan lalu
OJK Imbau BPR Syariah di Jabar Permudah Akses Pembiayaan UMKM
OJK Imbau BPR Syariah di Jabar Permudah Akses Pembiayaan UMKM

INFOBAIK I BANDUNG,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mengimbau Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) di Jawa Barat untuk semakin mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Langkah ini dinilai krusial agar sektor perbankan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap target pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa kinerja BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang solid, bahkan melampaui kinerja nasional, meskipun dihadapkan pada dinamika ekonomi global dan nasional yang penuh tantangan.

“Di tengah dinamika ekonomi global, nasional, dan daerah, kinerja BPR dan BPR Syariah di tahun 2025 tergolong baik, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Padahal kinerja BPR dan BPR Syariah secara nasional tengah melambat,” ujar Darwisman dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Perbarindo Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (26/1).

Rakerda tersebut mencakup Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo Tedy Alamsyah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Jawa Barat Mahfud Fauzi, serta pengurus dari 241 BPR dan BPR Syariah yang beroperasi di Jawa Barat.

Diketahui, hingga akhir Desember 2025, total aset BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat tercatat mencapai Rp34,41 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp24,12 triliun, serta kredit yang disalurkan sebesar Rp24,85 triliun. Angka tersebut masing-masing tumbuh 6,29 persen, 6,80 persen, dan 6,46 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2024 maupun kinerja nasional, yang hanya tumbuh sebesar 5,62 persen untuk aset, 5,48 persen untuk DPK, dan 5,56 persen untuk kredit.

Menurut Darwisman, pencapaian ini mencerminkan ketahanan (resiliensi) industri BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat sekaligus menjadi modal penting untuk memperluas kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Sementara dari sisi penyaluran kredit kepada UMKM, kinerja BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat juga dinilai positif. Per 31 Desember 2025, standing kredit UMKM tercatat sebesar Rp12,02 triliun, tumbuh 6,36 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,30 triliun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan agar peran BPR dan BPR Syariah dalam mendukung UMKM semakin optimal.

“Meski realisasi kinerja penyaluran kredit ke sektor UMKM tergolong cukup baik, terdapat beberapa penguatan yang tetap perlu dilakukan agar kinerja usaha tetap tumbuh solid dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah Jawa Barat,” kata Darwisman.

OJK juga mencatat, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Jawa Barat pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 6,20 persen dan diproyeksikan meningkat hingga 7,95 persen pada tahun 2029. Untuk mendukung target tersebut, penyaluran kredit perbankan—termasuk BPR dan BPR Syariah—perlu tumbuh di kisaran 8,86 persen hingga 12,40 persen.

Darwisman menekankan sejumlah langkah strategi yang perlu dilakukan BPR dan BPR Syariah dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Pertama, mempermudah akses pembiayaan UMKM melalui penyederhanaan proses dan persyaratan pembiayaan pasca diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025, tanpa mengabaikan aspek risiko manajemen.

Kedua, mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Ketiga, memperkuat struktur dan daya saing BPR dan BPR Syariah agar mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola dan risiko manajemen, penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta penerapan zero toleransi terhadap Fraud di lingkungan BPR dan BPR Syariah.

Dengan penguatan tersebut, OJK berharap BPR dan BPR Syariah di Jawa Barat dapat menjadi motor penggerak pembiayaan UMKM sekaligus pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

“BPR dan BPR Syariah juga harus terus meningkatkan pelayanan dan pelindungan konsumen agar kinerja di tahun 2026 dapat lebih baik dan berkelanjutan,” tutupnya.