OJK Tingkatkan Pengawasan BPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penguatan pengawasan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan peralihan pengawasan sejumlah BPR dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten.
INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penguatan pengawasan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan peralihan pengawasan sejumlah BPR dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten. Peralihan pengawasan sejumlah BPR ini ditujukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan operasional BPR telah menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang didukung infrastruktur teknologi informasi serta mendorong penerapan tata kelola bank yang baik
“Kami mendorong BPR untuk terus melakukan penguatan modal baik melalui konsolidasi atau merger. Sehingga, dari sekitar 1.600 BPR yang ada sekarang akan turun menjadi sekitar 1.000 BPR. Kami juga menyambut baik adanya peralihan pengawasan sejumlah BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Kamis (25/1/2024)
Merut Dian, peralihan pengawasan sejumlah BPR ini dilakukan dengan mempertimbangkan letak geografis kantor BPR yang lebih dekat ke Jakarta, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) guna memperkuat pengawasan BPR dan penguatan tata kelola OJK.
Sluruh tugas pengawasan serta perizinan terhadap seluruh BPR di wilayah Bodebek akan dialihkan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten terhitung sejak 1 Januari 2024.
Kegiatan serah terima ini dirangkaikan dengan kegiatan capacity building dengan tema “Performance Management to Increase Business Productivity“ yang diikuti oleh Pengurus BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bodebek.
Pelaksanaan capacity building ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja BPR. Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono dan Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen. Jumlah BPR Bodebek mengalami penurunan dari sebelumnya 124 BPR di 2016 menjadi 100 BPR di 2023.
Penurunan jumlah BPR tersebut disebabkan adanya upaya-upaya pengawasan dalam penyehatan BPR. Sebanyak 11 BPR melakukan aksi korporasi berupa penggabungan (merger), 3 BPR berpindah kantor pusat ke wilayah lain dan sebanyak 9 BPR ditutup (cabut izin usaha).
