Pemdaprov Jabar Tertibkan Bangunan Liar, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Cegah Bencana Alam
INFOBAIK I BANDUNG, - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) terus konsisten menertibkan bangunan liar yang menjadi penyebab kerusakan alam dan bencana, seperti banjir dan longsor.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, pembangunan Jabar Istimewa ditekankan pada keseimbangan alam serta pemulihan fungsi lahan agar kembali seperti semula.
Strategi tersebut diwujudkan melalui penertiban bangunan yang berdiri di lahan tidak sesuai peruntukan. Langkah ini sudah dilakukan di berbagai titik, termasuk bantaran Kali Sepak Gabus, Bekasi, hingga jalur wisata Ciater, Subang. Penertiban bukan hanya untuk mengurangi risiko bencana, tetapi juga memastikan lahan dapat difungsikan kembali sesuai perannya, seperti perkebunan dan daerah resapan air.
Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah mengakibatkan penyempitan kali. Akibatnya, kapasitas kali dalam menampung air menjadi berkurang sehingga air kerap meluap.
Setelah bangunan ditertibkan, Kali Sepak Gabus diperdalam supaya bisa menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan.
Pemilik bangunan mendapat uang ganti rugi dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bangunan baru di tempat lain yang diiizinkan.
Selain di Bekasi, penertiban bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/8/2025).
Penertiban ratusan bangunan berupa warung itu akan terus berjalan sampai dengan target penataan lahan tercapai.
Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Pemdaprov Jabar telah menyiapkan lokasi relokasi untuk pedagang yang warungnya ditertibkan. Pemdaprov Jawa Barat pun memberikan uang kompensasi bagi para pedagang yang warungnya ditertibkan.
