Perkembangan Perbaikan Coretax, Ribuan Faktur Pajak Berhasil Diterbitkan
Upaya perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi Wajib Pajak.
INFOBAIK I JAKARTA,– Sebagai tindak lanjut keterangan tertulis nomor KT-02/2025 pada 10 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan perkembangan terkini terkait perbaikan sistem Coretax DJP. Upaya perbaikan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi Wajib Pajak.
Dalam implementasinya, perbaikan Coretax DJP mencakup beberapa proses bisnis, antara lain:
Pendaftaran: Perbaikan pada proses gagal login, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pendaftaran NPWP bagi warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), serta pembaruan profil Wajib Pajak termasuk perubahan data Penanggung Jawab (PIC) perusahaan dan karyawan non-PIC.
SPT: Penyempurnaan pada proses pembuatan faktur pajak dalam format *.xml.
Document Management System: Optimalisasi proses penandatanganan faktur pajak dengan menggunakan Kode Otorisasi DJP atau sertifikat elektronik.
Hingga 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, tercatat 167.389 Wajib Pajak telah berhasil mendapatkan sertifikat digital atau elektronik untuk menandatangani faktur pajak. Sebanyak 53.200 Wajib Pajak telah berhasil membuat faktur pajak dengan total penerbitan faktur sebanyak 1.674.963 dan validasi sebanyak 670.424 faktur.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa DJP terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan guna memastikan seluruh layanan berjalan optimal tanpa kendala.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran Wajib Pajak dalam membantu pemerintah membangun sistem informasi yang maju,” ujar Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/1/2025).
Sebagai langkah pendukung, daftar pertanyaan umum beserta jawabannya dapat diakses melalui laman resmi DJP di www.pajak.go.id. Jika masih menghadapi kendala, Wajib Pajak dapat menghubungi kantor pajak setempat atau layanan Kring Pajak di 1500 200.
DJP akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan implementasi Coretax secara berkala.
