PLN dan DPRD Kabupaten Sumedang Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Terbarukan

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi hijau di Indonesia melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede.

Jan 15, 2025 08:00 · 2 tahun lalu
PLN dan DPRD Kabupaten Sumedang  Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Terbarukan
PLN dan DPRD Kabupaten Sumedang Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Terbarukan

INFOBAIK I KAB SUMEDANG, – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan energi hijau di Indonesia melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede. Dalam upaya mempercepat penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek strategis ini, PLN UIP JBT bersinergi dengan DPRD Kabupaten Sumedang guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai peraturan.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan cerminan semangat baru di awal tahun 2025. Kedua pihak menyepakati pentingnya percepatan pembangunan PLTA Jatigede sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi nasional menuju penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sumedang dalam proses pembebasan lahan untuk PLTA Jatigede. Ini adalah bentuk sinergi yang konkret antara PLN dan pemerintah daerah untuk mewujudkan proyek strategis nasional yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam aspek ketenagalistrikan maupun lingkungan hidup,” jelas Achmad di Kabupaten Sumedang, Senin (13/1/2025)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penyelesaian proyek ini.

“PLTA Jatigede bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga simbol dari komitmen kita bersama dalam mendorong energi berkelanjutan. DPRD Kabupaten Sumedang siap menjadi mitra strategis dalam memastikan seluruh proses, termasuk pembebasan lahan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya 

PLTA Jatigede diproyeksikan menjadi salah satu pembangkit listrik tenaga air terbesar di Jawa Barat dengan kapasitas mencapai 110 Mega Watt (MW). Infrastruktur ini diproyeksikan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung sistem kelistrikan Jawa-Bali sekaligus mengurangi emisi karbon.

Melalui sinergi yang erat dengan DPRD dan pemerintah daerah, PLN UIP JBT optimis dapat menyelesaikan tantangan pembebasan lahan yang masih tersisa. Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, yang turut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala ATR/BPN Sumedang, Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan dan Pengaduan Sumedang, Camat Jatigede, Kepala Desa Kadujaya, Kepala Desa Cipeles, Kepala Desa Karedok dan sepakat untuk terus memonitor progres pembebasan lahan secara berkala.

Sinergi antara PLN UIP Jawa Bagian Tengah dan DPRD Kabupaten Sumedang menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan nasional. Proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah, BUMN dan masyarakat dalam mengatasi tantangan pembangunan di era transisi energi.

“Dengan semangat baru di tahun 2025, kami yakin PLTA Jatigede akan menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan kita bersama dalam mendukung transisi energi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya