THR ASN 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal Pencairan, Besaran Tunjangan, dan Daftar Lengkap Penerimanya

THR ASN 2026 mulai cair sejak 26 Februari. Simak jadwal pencairan, besaran tunjangan, serta daftar lengkap penerima berdasarkan PP No 9 Tahun 2026

Mar 13, 2026 10:00 · 7 bulan lalu
THR ASN 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal Pencairan, Besaran Tunjangan, dan Daftar Lengkap Penerimanya
THR ASN 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal Pencairan, Besaran Tunjangan, dan Daftar Lengkap Penerimanya

INFOBAIK I BANDUNG, - Pemerintah akhirnya memastikan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur secara rinci mekanisme, besaran, serta kategori penerima THR menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Aturan tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menyalurkan hak pegawai negara secara tepat waktu. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus membantu para aparatur negara dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan THR ASN 2026 mulai dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran dapat selesai paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Proses penyaluran dana dilakukan melalui mekanisme administrasi keuangan negara, di mana setiap instansi terlebih dahulu mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Setelah proses verifikasi selesai, dana kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Besaran THR ASN 2026

Pada tahun ini, pemerintah memastikan bahwa THR diberikan secara penuh atau 100 persen bagi aparatur negara yang memenuhi syarat. Besaran tunjangan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026.

Komponen perhitungan THR meliputi:

Gaji pokok sesuai pangkat dan golongan

Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja hingga 100 persen bagi pegawai instansi pusat

Untuk pegawai di pemerintah daerah, tambahan penghasilan atau tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Siapa Saja yang Mendapatkan THR

Kebijakan THR ASN 2026 menjangkau sekitar 10,5 juta penerima di seluruh Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk program ini.

Kelompok penerima meliputi:

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI

Anggota Polri

Pejabat negara

Pensiunan aparatur negara

Pencairan bagi pensiunan akan dilakukan melalui lembaga pengelola pensiun seperti PT Taspen dan PT Asabri.

Perbedaan THR Tahun 2026

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kebijakan THR 2026 memiliki beberapa perbedaan penting. Pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi sehingga mekanisme pembayaran menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, total anggaran meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2025. Peningkatan ini dipengaruhi oleh penyesuaian gaji pegawai serta bertambahnya jumlah ASN baru, terutama dari rekrutmen PPPK di berbagai sektor pelayanan publik.

Pengawasan distribusi dana juga diperkuat melalui sistem digital untuk meminimalkan keterlambatan pencairan.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengimbau seluruh instansi agar segera memproses administrasi pencairan sejak awal agar dana dapat masuk ke rekening pegawai tepat waktu.

 ASN juga diminta memastikan data rekening aktif serta mengikuti informasi resmi dari instansi masing-masing.

Dengan pencairan THR yang dimulai sejak akhir Februari, pemerintah berharap perputaran uang menjelang Lebaran dapat membantu mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.