Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Antara Anjuran dan Perbedaan Pendapat Ulama

Menjelang Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.

Mar 18, 2026 16:00 · 7 bulan lalu
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Antara Anjuran dan Perbedaan Pendapat Ulama
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah, Antara Anjuran dan Perbedaan Pendapat Ulama /UIN SGD Bandung

INFOBAIK I BANDUNG,- Menjelang Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama. 

Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sejak terbit fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri dimulai. Namun, perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batas awal dan akhir pembayarannya kerap menjadi perbincangan

Batas Awal Pembayaran Zakat Fitrah

Sebagian ulama dari mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah membolehkan zakat fitrah mengungkapkan lebih awal, yaitu sejak dua hari sebelum Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits:

“Mereka menunaikan zakat fitrah sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri.”

Sementara itu, ulama dari mazhab Al-Hanafiyah memiliki pandangan lebih longgar. Mereka memperbolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan. Bahkan menurut Al-Hasan bin Ziyad, salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah, zakat fitrah boleh terungkap satu atau dua tahun sebelumnya.

Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah

Banyak yang beranggapan bahwa zakat fitrah hanya boleh dicairkan sebelum shalat Idul Fitri. Ini Merujuk pada hadits:

“Siapa yang menunaikannya sebelum shalat, itulah zakat yang diterima. Dan siapa yang menunaikannya setelah shalat, itu adalah sedekah dari sedekah-sedekah.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Namun, pemahaman ini sering kali disalahartikan. Para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah masih bisa ditunaikan hingga waktu Maghrib pada 1 Syawal. Artinya, meskipun lebih utama membayarkannya sebelum shalat Idul Fitri, zakat fitrah tetap sah jika ditunaikan setelahnya. Akan tetapi, jika pembayaran dilakukan setelah 1 Syawal, maka zakat fitrah tersebut berubah status menjadi sedekah biasa.

Kesimpulan

Agar lebih afdal, zakat fitrah sebaiknya disalurkan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri sesuai dengan sunnah. Namun, dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, masyarakat memiliki keleluasaan dalam menentukan waktu pembayarannya selama masih dalam batas yang diperbolehkan. Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan tepat waktu.