Dedi Mulyadi Turun Tangan Bela Guru Terjerat Kasus Tipiring: Hukum Harus Penuhi Rasa Keadilan Sosial
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keadilan sosial dengan turun langsung menangani sejumlah kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang menimpa masyarakat kecil, termasuk seorang guru di Bandung yang divonis lima bulan penjara.
INFOBAIK I BANDUNG,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keadilan sosial dengan turun langsung menangani sejumlah kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang menimpa masyarakat kecil, termasuk seorang guru di Bandung yang divonis lima bulan penjara.
“Saya sudah WhatsApp Pak Jampidum dan Pak Ketut Sumedana (Kejaksaan Agung), dan mendapat respon positif. Kasus guru di Bandung itu kan kasihan, dapat hukuman lima bulan penjara. Saya mau cek langsung ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung, mudah-mudahan besok lusa bisa datang,” kata Dedi usai membuka West Java Festival 2025 di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Minggu (9/11/2025).
Dedi menilai bahwa banyak kasus tindak pidana ringan seharusnya tidak diperlakukan sebagai kejahatan serius, karena sering kali muncul dari kondisi keterpaksaan atau ketidaktahuan hukum.
“Misalnya orang mencuri ayam karena istrinya butuh biaya ke rumah sakit, atau beli motor bekas murah ternyata curian tanpa dia tahu. Itu bukan kriminalitas tinggi, itu situasi terpaksa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus mendorong pendekatan restorative justice, terutama bagi masyarakat kecil dan tenaga kerja yang terjerat masalah hukum akibat kesulitan ekonomi.
“Termasuk saya mau ke Karawang, nemuin seorang ibu yang kemarin ditahan saat menyusui, sekarang jadi tahanan kota. Kasusnya cuma karena kredit mobil atas nama dia, padahal bukan mobilnya. Itu juga harus mendapat keadilan restoratif,” jelas Dedi.
Menurutnya, kunci pencegahan kasus serupa adalah memastikan masyarakat memperoleh akses pekerjaan dan penghasilan yang layak. Ia mencontohkan berbagai program padat karya Pemprov Jabar yang memberikan upah bagi warga yang bekerja di bidang kebersihan, perkebunan, dan kehutanan.
“Yang nyapu jalan, gali parit, bersihin sungai, sampai nanam bambu — semuanya ada upahnya. Komponen upah dalam APBD besar sekali, bisa ratusan miliar. Nah, yang pernah tersangkut tipiring juga bisa dilibatkan di situ, supaya mereka punya kesempatan memperbaiki hidup,” tegasnya.
