Jalur KA Cibeber–Lampegan Kembali Hidup, Siliwangi Jadi Penanda Kebangkitan
Jalur KA Cibeber–Lampegan kembali normal setelah terdampak gogosan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung pastikan perjalanan KA Siliwangi berangsur pulih, meski sempat 727 penumpang terdampak pembatalan.
INFOBAIK I BANDUNG,- Pemulihan jalur kereta api di wilayah selatan Jawa Barat akhirnya menunjukkan titik terang. Setelah sempat lumpuh akibat gangguan prasarana berupa gogosan, jalur strategis antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan kini kembali bisa dilalui. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan perbaikan selesai dilakukan pada Senin, 20 April 2026 pukul 12.30 WIB.
Peristiwa gogosan di Km 74+9/0 sebelumnya membuat jalur tersebut tidak dapat dilintasi, memaksa penghentian sejumlah perjalanan kereta api. Namun, kerja cepat tim di lapangan mengubah situasi dalam waktu relatif singkat. Jalur kini dinyatakan aman, meski masih diberlakukan kecepatan terbatas sebagai bagian dari prosedur keselamatan.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi tanpa henti dari para petugas. Ia menyebut, keselamatan tetap menjadi prioritas utama meski operasional mulai dipulihkan.
“Kereta api sudah dapat melintas kembali mulai pukul 12.30 WIB dengan pengaturan kecepatan terbatas demi memastikan keamanan perjalanan,” ujarnya.
Momentum kebangkitan ini ditandai dengan melintasnya kereta pertama, yakni KA Siliwangi (343) relasi Cipatat–Sukabumi pada pukul 15.35 WIB. Perjalanan tersebut berlangsung aman dan lancar dengan pengawalan petugas, sekaligus menjadi simbol pulihnya denyut transportasi di lintasan tersebut.
Seiring dengan itu, operasional KA Siliwangi yang sempat terganggu kini mulai kembali normal dan siap melayani masyarakat. Namun, di balik pemulihan ini, terdapat dampak yang tidak kecil. Tercatat sebanyak 727 pelanggan harus membatalkan perjalanan akibat terhentinya empat perjalanan KA Siliwangi selama masa gangguan.
Rinciannya, satu perjalanan dibatalkan pada Minggu (19/4), yakni KA Siliwangi (345). Sementara pada Senin (20/4), tiga perjalanan lainnya turut dibatalkan, yaitu KA Siliwangi (342), (341), dan (344).
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen di luar bea pemesanan, dengan batas waktu klaim maksimal 7x24 jam dari jadwal keberangkatan.
Meski jalur telah dibuka kembali, pekerjaan belum sepenuhnya usai. Petugas masih melanjutkan perbaikan lanjutan guna mengembalikan kondisi jalur ke standar optimal, termasuk menghapus pembatasan kecepatan sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
“Kami akan terus memantau dan menyempurnakan kondisi jalur hingga benar-benar normal sepenuhnya,” tutup Kuswardojo.
