Janji Negara Tersendat di Kandang Satwa, Utang Pakan Kebun Binatang Bandung Bongkar Krisis Tata Kelola
Janji Kementerian Kehutanan dan Pemkot Bandung soal pembayaran pakan Kebun Binatang Bandung meleset. Utang vendor Rp87 juta terungkap, tata kelola dipertanyakan, nasib satwa jadi sorotan.
INFOBAIK I BANDUNG,- Kesepahaman yang seharusnya menjadi jalan keluar justru berubah menjadi sumber persoalan baru. Komitmen pembayaran pakan 711 satwa di Kebun Binatang Bandung yang disepakati antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kota Bandung, manajemen kebun binatang, dan Serikat Pekerja Mandiri Derenten, kini dipertanyakan realisasinya.l
Kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryaman, itu sedianya menjamin keberlanjutan logistik pakan satwa dengan nilai total mencapai Rp415 juta. Namun hingga 1 Februari 2026, masih terdapat utang sekitar Rp87 juta lebih kepada para vendor pakan—angka yang menandakan komitmen tersebut tidak sepenuhnya ditepati.
Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten, Yaya Suhaya, menyebut fakta di lapangan berbicara lain dari janji di atas kertas.
“Buktinya sampai hari ini masih ada tunggakan lebih dari Rp87 juta ke vendor pakan. Ini jelas tidak sesuai kesepakatan awal,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026)
Vendor Terjepit, Rantai Pasok Terancam
Dampak paling nyata dari keterlambatan pembayaran ini dirasakan oleh para pemasok pakan. Manajemen Kebun Binatang Bandung mengaku menerima keluhan hampir dari seluruh vendor yang selama ini menopang kebutuhan pakan satwa secara rutin.
Keterlambatan pembayaran memaksa vendor menombok modal lebih besar demi menjaga pasokan tetap berjalan. Situasi ini dinilai berisiko mengganggu keberlanjutan rantai pasok, yang pada akhirnya dapat berdampak langsung pada kesejahteraan satwa.
“Vendor menjadi tidak nyaman. Mereka tetap mengirim pakan, tapi dengan beban finansial yang semakin berat,” ungkap Yaya.
Skema Pembayaran Tak Lazim
Masalah tidak berhenti pada keterlambatan. Yaya juga mengungkapkan bahwa dana pembayaran pakan disebut-sebut berasal dari pinjaman Koperasi Kementerian Kehutanan, dengan mekanisme pembayaran yang dinilai tidak lazim.
“Pembayaran ke vendor dilakukan melalui rekening pribadi salah satu karyawan BKSDA. Kami sebagai serikat dan manajemen tidak ikut campur dalam sistem tersebut,” katanya.
Skema ini memunculkan tanda tanya besar soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, terlebih ketika hasil akhirnya justru menyisakan utang.
Klaim Dibayar, Fakta Berkata Lain
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung sempat menyatakan bahwa pembayaran pakan telah ditunaikan oleh Kementerian Kehutanan. Namun klaim tersebut terbukti prematur. Kisruh sempat mereda, tetapi kini mencuat kembali setelah muncul fakta adanya kekurangan bayar kepada para vendor.
Di saat bersamaan, persoalan Kebun Binatang Bandung kian kompleks. Pemerintah Kota Bandung bersikeras ingin mengosongkan kawasan Kebun Binatang di Jalan Tamansari, meski proses hukum terkait status lahan dan pengelolaan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Tak hanya itu, janji Pemkot untuk membayar upah para pekerja kebun binatang pun dipandang belum menunjukkan kejelasan. Penolakan bekerja sama dengan Yayasan Margasatwa Tamansari—dengan alasan konflik dualisme kepengurusan—dinilai mengabaikan fakta bahwa proses rekonsiliasi yayasan tengah berjalan.
Satwa di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan
Di tengah tarik-menarik kepentingan antar lembaga dan konflik administratif, satu pihak yang tak bisa bersuara adalah satwa. Ketidakpastian pembayaran pakan, konflik lahan, dan polemik pengelolaan menempatkan kesejahteraan ratusan satwa dalam posisi rentan.
Kisruh ini menjadi cermin bahwa persoalan Kebun Binatang Bandung bukan sekadar soal anggaran, melainkan krisis tata kelola dan konsistensi komitmen negara. Ketika janji tak kunjung lunas, kepercayaan publik—dan keberlangsungan ekosistem kebun binatang—ikut dipertaruhkan.
