Jawa Barat Pacu Reformasi Birokrasi, Targetkan Seluruh Pemda Raih Predikat A Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota meraih predikat A atau memuaskan dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.
INFOBAIK I KAB GARUT, - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota meraih predikat A atau memuaskan dalam Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025. Predikat tersebut menandakan kinerja yang bersih, akuntabel, melayani, dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Untuk mencapai pencapaian tersebut, Pemprov Jabar menggelar Forum Asistensi Daerah Bidang Administrasi Umum se-Jawa Barat Tahun 2025 di Bale Dewa Niskala, Kabupaten Garut, Selasa (26/8/2025). Forum ini memperkuat peran para asisten administrasi umum sebagai penggerak utama koordinasi reformasi birokrasi di setiap perangkat daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kunci penggerak indikator pembangunan makro. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif akan menjadikan anggaran, kebijakan, dan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
“Dampaknya nanti tercermin pada pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia,” ujar Kusmana usai membuka forum.
Data capaian reformasi birokrasi tahun 2024 dinilai cukup menggembirakan. Dari 27 pemda kabupaten/kota di Jawa Barat, 23 daerah berhasil meraih predikat A, sementara empat daerah lainnya berada di predikat BB. Rata-rata nilai indeks mencapai 84,02 poin, naik 8,41 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski begitu, Pemprov Jabar menargetkan pada tahun 2025 tidak ada lagi daerah yang tertinggal. “Target kita tahun 2025 adalah seluruh kabupaten/kota mendapatkan predikat minimal A,” tegas Kusmana.
Sebagai upaya memperkuat pencapaian, Pemprov Jabar telah mengembangkan aplikasi Surabi 3.0 (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi). Aplikasi ini digunakan untuk menerapkan reformasi birokrasi di perangkat daerah dengan periode pelaksanaan Juli 2025 hingga Februari 2026.
Kusmana menjelaskan, asisten administrasi umum memiliki peran strategis dalam implementasi Surabi 3.0. Mereka bertanggung jawab atas evaluasi dan harus mampu menjadi motor penggerak koordinasi agar seluruh perangkat daerah bergerak serempak, sehingga tidak ada lagi disparitas antarwilayah.
“Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif, kami optimistis Jawa Barat dapat mewujudkan target-target pembangunan,” tutupnya.
