OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Pasar Modal Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap solid dan terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
INFOBAIK I JAKARTA, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap solid dan terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan. Kesimpulan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang diselenggarakan pada tanggal 29 Oktober 2025.
Meskipun indikator perekonomian global menunjukkan perlambatan di sejumlah wilayah, perekonomian Indonesia mampu bertahan kuat dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 mencapai 5,04 persen year-on-year. Capaian ini ditopang oleh kinerja industri manufaktur yang tetap ekspansif serta pasar keuangan domestik yang menunjukkan tren positif.
“Fundamental perekonomian kita masih kokoh di tengah kondisi global. OJK akan terus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi OJK, Selasa (11/11/2025)
Ekonomi Global Masih Penuh Tekanan
OJK mencatat, perlambatan aktivitas perekonomian global masih berlanjut di berbagai wilayah. Di Amerika Serikat, pelemahan pasar tenaga kerja dan dampak penutupan pemerintah menjadi perhatian utama. Sementara itu, The Fed diperkirakan akan menurunkan kebijakan suku bunga untuk menjaga momentum ekonomi.
Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 melemah akibat rendahnya konsumsi rumah tangga dan lesunya sektor properti. Sedangkan di Eropa, stagnasi ekonomi dan gejolak politik di Prancis menambah perdagangan pasar keuangan.
Meski begitu, IMF dalam laporan World Economic Outlook Oktober 2025 hanya merevisi proyeksi pertumbuhan global berkat membaiknya hubungan perdagangan dan kebijakan moneter yang lebih akomodatif.
Pasar Modal Indonesia Cetak Rekor Baru
Optimisme juga tercermin di pasar modal domestik. Sepanjang Oktober 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.163,88, naik 1,28 persen (mtm) atau 15,31 persen (ytd). Bahkan pada 23 Oktober 2025, IHSG sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level 8.274,34 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun.
Likuiditas transaksi saham juga menembus rekor, dengan Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencapai Rp25,06 triliun, meningkat signifikan dari rata-rata tahun 2024 sebesar Rp12,85 triliun.
Investor asing pun mulai kembali masuk, mencatatkan pembelian bersih Rp12,96 triliun selama Oktober 2025. Sementara itu, jumlah investor baru di pasar modal bertambah 520 ribu orang, menjadikan total investor mencapai 19,18 juta atau naik 29,01 persen sepanjang tahun.
Aset Investasi dan Reksa Dana Menguat
Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan kinerja cemerlang. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Oktober 2025 tercatat Rp969,03 triliun, naik 15,72 persen (ytd).
Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana melonjak 24,83 persen (ytd) menjadi Rp623,23 triliun, didorong oleh investor berlangganan bersih sebesar Rp45,10 triliun dalam sebulan terakhir.
Obligasi dan Derivatif Menguat, Bursa Karbon Tumbuh
Pasar obligasi juga menunjukkan penguatan. Indeks Komposit Obligasi Indonesia (ICBI) meningkat 2,02 persen (mtm) menjadi 438,03, dengan tren penurunan menghasilkan rata-rata SBN 25,68 bps.
Di sisi lain, pasar derivatif keuangan terus berkembang dengan total volume transaksi mencapai 874.432 lot hingga Oktober 2025.
Sementara itu, Bursa Karbon Indonesia mencatat peningkatan signifikan dengan total volume transaksi mencapai 1,6 juta tCO2e senilai Rp78,5 miliar, serta bertambah 137 pengguna jasa.
Penegakan Hukum dan Penguatan Pengawasan
Dalam upaya menjaga integritas pasar, OJK memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Selama bulan Oktober 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp2,4 miliar kepada 10 pihak serta 5 peringatan tertulis.
Sepanjang tahun 2025, total denda yang telah dikenakan mencapai Rp27,87 miliar kepada 60 pihak, serta pencabutan izin usaha terhadap beberapa perusahaan efek yang melanggar ketentuan.
OJK menegaskan, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah, dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus diperkuat untuk menjamin transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar keuangan Indonesia.
Menjaga Optimisme di Tengah Ketidakpastian
Secara keseluruhan, hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi aman dan terkendali, dengan berbagai indikator yang terus menunjukkan arah positif.
Dengan pasar modal yang mencatat rekor baru, jumlah investor yang meningkat pesat, serta fundamental ekonomi yang kokoh, OJK optimistis Sektor Jasa Keuangan akan tetap menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional di tengah global.
