Telkom Dukung Transformasi Digital di Bidang Hukum

May 20, 2026 08:00 · 5 bulan lalu
Telkom Dukung Transformasi Digital di Bidang Hukum
Transformasi digital Hukum

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai salah satu inisiator percepatan transformasi digital di Indonesia, selalu memberikan inovasi-inovasi di berbagai bidang, salah satunya adalah di bidang hukum. Telkom berinovasi dengan menghadirkan sebuah platform bernama Legal Analytics.

Legal Analytics merupakan sebuah platform yang dapat mendukung praktisi hukum dalam proses penyusunan peraturan-undangan secara digital. Dengan menggunakan teknologi Big Data dan Artificial Intelligence, platform Legal Analytics dapat menghimpun seluruh peraturan-peraturan hukum secara tersistem dan up-to-date serta menyediakan hasil analisa secara otomatis dan akurat, sehingga proses perancangan peraturan hukum menjadi lebih produktif dan efisien.

Legal Analytics memanfaatkan teknologi 4.0 dalam mengelola dan menganalisis data dengan tepat, dan dapat menjadi peluang untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran.

Ide awal Legal Analytics muncul karena saat ini proses penyusunan peraturan hukum masih menggunakan cara yang konvensional. Dalam proses penyusunannya, sampai saat ini legal drafter masih memahami dan mempelajari secara konvensional seluruh peraturan terdahulu dan seluruh peraturan turunannya yang berkaitan dengan substansi hukum yang akan dirumuskan. Sebagian besar proses masih dilakukan secara konvensional, sehingga dapat menghabiskan banyak waktu dan biaya, serta membuat risiko human error menjadi lebih besar.

Founder dan CEO Legal Analytics, Febby Kosa Deva mengatakan Legal Analytics dihadirkan sebagai solusi dalam mempercepat proses penyusunan peraturan hukum, tanpa memperhitungkan akurasi dan integritas.

“Sesuai Arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi, agar proses penyusunan peraturan hukum bisa dilakukan dengan lebih cepat, maka kami mencoba ikut berkontribusi melalui inovasi kami di bidang hukum. Melalui platform Legal Analytics, kami berharap dapat secara nyata membantu dan membawa perubahan dalam proses penyusunan peraturan hukum menjadi lebih cepat, tepat dan efisien,” jelas Febby dalam keterangan resminya

Melalui Legal Analytics, kata Febby, Telkom berkomitmen menciptakan ekosistem digital di bidang hukum yang terhubung dari hulu ke hilir dan mudah dalam penelusuran. Dengan demikian, hal ini dapat mendukung Indonesia dalam implementasi revolusi industri 4.0 dan transformasi digital di bidang hukum.

Adapun, Co-Founder dan CMO Legal Analytics, Faiz Ramadhani Rahman menambahkan bahwa penggunaan platform ini tidak hanya diperuntukkan bagi industri khusus saja tetapi dapat berjalan di berbagai sektor.
 
“Kami menghadirkan Legal Analytics dengan harapan platform ini dapat berguna tidak hanya di internal Telkom Group, tetapi untuk berbagai sektor seperti biro hukum di Kementerian, DPR, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, POLRI. Selain itu divisi hukum di perusahaan BUMN dan swasta juga dapat menggunakan Legal Analytics,”ungkapnya

“Harapan kami melalui Legal Analytics, produk-produk hukum yang dihasilkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dampak positifnya juga akan dirasakan oleh masyarakat umum secara lebih luas,” sambungnya 

Diketahui, Legal Analytics memiliki beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan legal drafter. Beberapa di antaranya adalah Document Recap, yaitu sistem untuk mencatat seluruh aktivitas dan berkolaborasi dalam merancang peraturan hukum secara menyeluruh. Kemudian juga terdapat Document Analytics untuk menganalisis dan mengharmoniskan dokumen peraturan hukum secara komprehensif. Sedangkan Document Setting & Drafting dapat digunakan untuk melakukan penyusunan otomatis terhadap naskah rencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, fitur Search & Reminder juga dihadirkan untuk melakukan pencarian pada dokumen peraturan tertentu, serta menampilkan daftar dokumen yang harus diselesaikan. Dan yang terakhir, Legal Analytics memiliki fitur Social Media Analytics untuk memberikan informasi mengenai berita hangat dan respon masyarakat terkait kata kunci tertentu.

Saat ini Legal Analytics sudah digunakan oleh internal Telkom Group, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Perhubungan. Kedepannya diharapkan semakin banyak yang merasakan manfaat dan nilai dari platform Legal Analytics.

Legal Analytics merupakan produk terbaru dari Leap, produk payung brand dan layanan digital Telkom untuk mengakselerasi digitalisasi masyarakat Indonesia. Dengan adanya Leap, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia dan menjaga ekosistem digital nasional.