Akhirnya Wagub Jabar Lakukan Ini, Usai Minta Maaf Soal Statement Bulying

Jul 27, 2022 00:06 · 2 tahun lalu
 118
Akhirnya Wagub Jabar Lakukan Ini, Usai Minta Maaf Soal Statement Bulying
Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya tentang kasus bullying yang terjadi di Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Ia mengaku jika hal itu sebenarnya tidak ditujukan pada konteks  kejadian tersebut. 

"Meski konteknya hanya sebatas bercanda tapi sebenarnya itu tidak boleh dilakukan. 
saya sampaikan dan saya mohon maaf atas kesalahan statemen saya,"kata Uu kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Senin sore (25/7/2022)

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bersama berbagai pihak yang berwenang termasuk penegak hukum saat ini tengah menangani kasus bullying yang terjadi pada anak di Tasikmalaya. 

"Ini semua sebagai bentuk perhatian Pak Gubernur terhadap masalah anak yang ada di Jawa Barat. Jangan sampai kejadian-kejadian yang ada di Jawa Barat,  Pemdaprov tidak mengambil langkah-langkah ataupun membiarkan sehingga terjadi lagi terulang lagi hal-hal yang tidak diinginkan berkenaan terhadap anak,"jelasnya

Apalagi, Provinsi Jawa Barat sudah diberikan penghargaan oleh Pemerintah Pusat sebagai sebagai provinsi layak anak. Maka sebagai pemegang amanah tersebut harus semakin fokus terhadap perkembangan anak di Jabar termasuk memberikan perhatian penuh terhadap berbagai kasus yang tidak diinginkan. 

Wagub Jabar mengungkapkan pihaknya mengambil langkah cepat untuk penanganan kasus bullying di Tasikmalaya. Meskipun demikian, pihaknya harus berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga mendapatkan keputusan yang tepat terhadap kasus tersebut. 

"Saya belum bisa mengambil kesimpulan apakah ini kematiannya karena penyakit ataupun bullying. Jadi, kami belum bisa menyampaikan yang berhak menyampaikan adalah pihak aparat penegak hukum (kepolisian),"ungkapnya 

Selanjutnya, Pemdaprov Jabar berkodinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) termasuk memperkuat keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah yang saat ini dinilai masih minim.

"Saat ini baru ada 17 dari 27 Kabupaten/Kota. Jika keberadaannya maksimal maka ketika terjadi kasus bullying terhadap anak masalahnya akan selesai, minimal ada payung hukum,"tegasnya

Uu berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di wilayah Jawa Barat. Ia juga berpesan kepada para orang tua agar tetap mengawasi perkembangan anak-anak.
Selain itu, memberikan pendidikan yang seimbang yakni ditanamkan kepada setiap anak pendidikan yang bersifat ukhrawi yang akan menjadikan benteng dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

"Jika sudah tahu tentang ilmu agama insyaallah tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum,"pungkasnya