Di Luar BBMC, Pakai Logo Kena Sanksi Hukum

Selain anggota Bikers Brotherhood 1 persen Mother Chapter (BB1%MC) pengguna logo dan lambang tengkorak dikenai sanksi hukum.

May 23, 2024 18:00 · 5 bulan lalu
 34
Di Luar BBMC, Pakai Logo Kena Sanksi Hukum
Di Luar BBMC, Pakai Logo Tengkorak Kena Sanksi Hukum

INFOBAIK I BANDUNG,- Selain anggota Bikers Brotherhood 1 persen Mother Chapter (BB1%MC) pengguna logo dan lambang tengkorak dikenai sanksi hukum. 

Pengacara dari BBMC, Hendarsam Marantoko mengatakan Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan eksekusi logo klub motor, Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC di Jalan Pajajaran No 42 Kota Bandung. 

Langkah tersebut ditempuh, berdasarkan putusan Мahkamah Agung RI Nomor: 3513K/PDT/2020 Vide Putusan no: 432/PDT.G/2018/PN.BDG Jo no: 115/PDT/2020/PT.BDG Jo no : 3513 K/PDT/2020 menyatakan BBMC Indonesia menyatakan diri sebagai pemilik sah berkekuatan hukum tetap. 

Oleh karena itu, setiap penggunaan logo, lambang dan atribut oleh semua pihak di luar BBMC dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana. 

"Sudah dilakukan teguran kepada mereka tapi tidak menurutinya,'kata Hendarsam kepada wartawan di Bandung, Kamis (23/5/2024)

Hendarsam mengungkapkan berkenaan dengan pernyataan atau isu yang beredar bahwa logo dan lambang BB 1% masih terdaftar di Kemenkumham, ia menegaskan bahwa itu hanya proses administrasi saja. 

"Fakta yang harus diketahui bahwa awalnya logo itu ada di pihak kita, kemudian oleh El Presidente 1% itu dialihkan kepada mereka. Kemudian, kita laporkan ke Polrestabes Bandung dan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka,"jelasnya 

"Dan itu akan kita lakukan .Maka, setelah ini PN Bandung akan menyurati ke Kemenkumhan untuk menghapus itu. Jadi, itu tidak perlu diperdebatkan lagi,"sambungnya 

Dia mengimbau agar mantan anggota BB 1% menjadi tauladan yang baik dengan mentaati peraturan hukum dan berbesar hati dan mengesampingkan ego. 

"Sebab, tidak ada salahnya ketika putusan sudah dilakukan, 1% sudah dibubarkan sehingga tidak ada lagi entitas hukum bagi mereka,"ujarnya 

Bahkan, ia menyarankan untuk membuat perkumpulan baru seperti komunitas Bikers lainnya dengan membuat nama dan logo baru. 

"Hal ini tidak akan mengurangi harkat dan martabat kawan dan saudara-saudara kami di sana. Agar, apa yang menjadi kebaikan ini menjadi kebaikan mereka,"katanya

Dia kembali menegaskan pihaknya termasuk seluruh pecinta otomotif 

akan sangat menghormati kepada mantan BB 1% apabila mereka membuat klub motor dan logo baru. 

"Itu kami akan sangat respect sekali,"tegasnya 

Jika hal tersebut tidak dilakukan bahkan tetap mengedepankan ego maka pihaknya akan melakukan upaya hukum. Artinya, bukan hanya kepada mereka (mantan Anggota 1% tersebut) tapi termasuk kepada pihak-pihak terkait. Misalnya ketika melakukan acara atau event menggunakan logo dan lambang ini maka dikenai sanksi hukum

"Dengan segala kerendahan hati kita harus melakukan upaya hukum terkait hal tersebut. Jadi pihak-pihak yang akan terlibat ke depannya untuk supaya tidak terlibat ke dalam masalah ini,"jelasnya

Adapun, Pendiri BBMC Benny Gumelar mengapresiasi semua pihak atas capaian ini. Pasalnya, dengan penuh kesabaran, dedikasi dan semangat, begitu banyak pengorbanan selama 6 tahun bersama-sama mengejar apa yang menjadi hak BBMC. Ia berharap sejarah kelam ini yang terakhir dan tidak terulang lagi.

"Haris ditanamkan di dalam diri kita bahwa kebersamaan dan persaudaraan hal yang akan merekatkan kita sampai akhir zaman,"katanya

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Dewan Adat BBMC Heru, selama 6 tahun pihaknya berjuang tanpa henti bahkan para anggota yang selalu mengikuti persidangan dari awal sampai saat ini. 

Ia mengaku terharu melihat keteguhan dari para anggota dari awal sampai akhir sehingga kakak-kakak (para pendiri) bisa melihat sejauh mana perjuangan mereka bersama.

"Mulai hari ini kita tekankan bahwa logo ini hak dan milik kita semua. Mudah-mudahan klub motor kita tambah besar"ujarnya 

Pada kesempatan yang sama, El Presidente BBMC, Jhoni menambahkan bahwa perselisihan ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi organisasi. Ia juga berharap seluruh anggota BBMC tidak melakukan aksi yang bisa merugikan karena hak logo tengkorak sudah didapat.

"Ketika ada pihak yang menggunakan logo di luar anggota BBMC akan diselesaikan secara hukum oleh kepolisian,"pungkasnya